Kriminalitas Nasional
Kepala Ibu Muda di Nunukan Ini Benjol, Punggung Memar-memar, Dipukuli Suami dengan Helm & Batu Bara
seorang ibu muda di Nunukan,Kalimantan Utara jadi korban penganiyaan yang dilakukan suaminya, kepala benjol dan punggung memar
BANJARMASINPOST.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga berinisial SH (31) jadi penganiyaan sehingga alami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Kepala ibu muda ini terlihat benjol-benjol dan punggung penuh memar.
Tragisnya luka ini karena akibat pukulan sang suami HS alias GP (30) warga Jalan Tien Soeharto, Gang Kurau RT 12, Nunukan, Kalimantan Utara,.
GP pun saat ini telah diamankan petugas Polres Nunukan karena melakukan KDRT kepada sang istri.
Aksi pelaku melakukan penganiyaan ini dipicu karena korban kedapatan jalan berdua dengan seorang laki-laki pada malam sebelum kejadian.
Diduga cemburu kemudian terjadilah kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, penganiayaan yang dilakukan HS, mengakibatkan sejumlah benjolan di bagian kepala dan memar pada punggung korban SH (31).
"Penganiayaan dilakukan dengan helm dan batu bata merah," ujarnya dihubungi melalui telepon, Selasa (21/5/2024).
KDRT yang dilakukan HS terhadap istrinya, terjadi lantaran pelaku memergoki korban jalan berdua dengan teman laki-lakinya di malam sebelum kejadian.
Baca juga: Mahasiswi di Makassar Laporkan Mantan Pacar ke Polisi, Dianiaya Hingga Memar Gara-gara Masalah Ini
Baca juga: Peristiwa Berdarah di Panyipatan Tala, Diduga Dipicu Cemburu, Pria Ini Bacok Korban Berkali-kali
Emosi yang membuncah malam tersebut, akhirnya dilampiaskan pelaku pada keesokan harinya.
"Saat kejadian kemarin, korban sedang duduk di teras menjelang maghrib. Suaminya datang langsung memarahinya. Tak mau melayani kemarahan suaminya, korban memilih masuk rumah," tutur Zainal.
Merasa diabaikan, pelaku menyusul istrinya masuk rumah. Ia yang melihat helm di dekat pintu, langsung menyambar helm dan dipukulkan ke tubuh istrinya.
Belum puas melampiaskan amarahnya, pelaku keluar rumah, mengambil batu bata merah.
"Korban berusaha lari dan kabur ke Mapolsek KSKP untuk menyelamatkan diri," imbuhnya.
Polisi langsung melakukan pencarian pelaku, dan mengamankannya di Mapolsek KSKP Nunukan, untuk dimintai keterangan.
Dari pengakuan pelaku yang belum memiliki pekerjaan ini, mereka merupakan pasangan kekasih yang baru diikat dengan pernikahan siri.
Rasa cemburu yang berujung KDRT, membuat korban mengalami luka lumayan parah dan korban menolak berdamai.
Korban meminta polisi melakukan proses pidana bagi suami sirinya, sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku, kita sangkakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 pasal 351 ayat (1) KUHP," kata Zainal.
Sumber : Kompas.com
Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
![]() |
---|
Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
![]() |
---|
Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Curanmor, Spesialis Beraksi di Halaman Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.