Berita Banjarbaru

Razia ODOL di Jalan Panglima Batur Banjarbaru, Petugas Gabungan Tilang 19 Pelanggar

Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Banjarbaru, menggelar giat razia odol semua jenis armada angkutan di Jalan Panglima Batur

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Dishub Banjarbaru untuk Bpost
Penertiban Angutan Barang di Jalan Panglima Batur, oleh Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru saat ini sedang dalam proses menjadi kawasan tertib lalu lintas.

Berkaitan hal tersebut Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Banjarbaru, menggelar giat penertiban terhadap semua armada angkutan.

Tidak hanya memastikan kepatuhan Over Dimension dan Over Load (ODOL), penertiban tersebur juga menyasar pada kelengkapan dokuemen kendaraan.

Penertiban dilakukan terhadap armada angkutan yang melintas dari Bundaran Amaco, hingga Bundaran STM, Selasa (28/5/2024).

"Terkecuali angkutan sembako, kami bebaskan lewat. Tapi tetap kami imbau untuk menyesuaikan dimensi kendaraan," kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota Banjarbaru, Adi Royan.

Baca juga: Akses Jembatan Simpang 3 Lingkar Utara Banjarbaru Ditutup Hingga Akhir Tahun, Ini Penyebabnya

Baca juga: Lisa Halaby Sudah Melamar Bacawali Banjarbaru ke Tujuh Parpol, PPP dan PDIP Belum Didatangi

Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada 19 pelanggaran yang berhasil ditertibkan oleh petugas gabungan.

Kebanyakan ditemukan pelanggaran soal SIM dan STNK, sehingga petugas menerapkan sanksi tilang di tempat.

"Sedangkan angkutan yang dimensinya berlebihan, kami imbau agar merubahnya sesuai standar," jelanya.

Selain itu, pihaknya juga ujar Adi sekaligus mensosialisasikan kepada para sopir angkutan barang, soal kawasan tertib lalu lintas di Banjarbaru.

Baca juga: Belum Penuhi Persyaratan Teknis Lahan Parkir, Aktivitas Aeris Hotel Banjarbaru Dipantau CCTV

Saat ini Dishub Banjarbaru jelas Adi sedang melakukan proses penyusunan aturan, untuk selanjutnya menjadi Perwali tetang kawasan tertib lalu lintas.

"Draft nya sudah ada, nanti akan dibahas lebih lanjut. Yang jelas akan ada pembatasan jam operasional dan batas tonase untuk armada angkutan," terang Adi. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved