Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Terbaru Bappenas, Lulusan S1 dan S2 Bisa Daftar, Ini Posisi Dicari

Saat ini terbuka loker Bappenas untuk lulusan S1 dan S2 bidang statistik, simak syarat dan kualifikasi lowongan kerja terbaru ini

Editor: Irfani Rahman
Net
ilustrasi lowongan pekerjaan. Saat ini terbuka lowongan kerja di Bappenas, simak syarat dan kualifikasi loker Bappenas terbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembiar bagi kalian yang sedang mencari pekerjaan. Saat ini  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka lowongan kerja.

Adapun loker Bappenas ini terbuka bagi lulusan S1 dan S2 lulusan bidang Statistik

Jika kalian tertarik  Lowongan kerja Bappenas kali ini simak baik-baik syarat kualifikasinya hingga deskripsi kerja.

Hal ini penting agar memudahkan kalian jika ingin mendaftar lowongan kerja terbaru ini.

Jangan lupa simak baik-baik syarat kualifikasi pada lowongan kerja ini.

Adapun posisi lowongan kerja Bappenas yang dibuka yaitu Tenaga Ahli Senior dan Junior Penjamin Kualitas Data Statistik.

Pendaftaran lowongan kerja Bappenas kali ini dibuka sampai 4 Juni 2024. Pelamar yang lolos verifikasi berkas akan diwawancara yang dijadwalkan pada 6 Juni 2024.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Adaro Energy, Terbuka Untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Penempatan Tabalong Kalsel

Baca juga: Lowongan Kerja Virama Karya Terbaru, Lokasi Penempatan IKN, Pendaftaran Hingga 29 Mei 2024

Lowongan kerja Bappenas

Dilansir dari laman resminya, Senin (27/5/2024), berikut kualifikasi yang dibutuhkan dan cara mendaftar lowongan kerja Bappenas untuk posisi Tenaga Ahli Senior & Junior Penjamin Kualitas Data Statistik. 

Kualifikasi Senior:

- Pendidikan S2 Bidang Statistik (Sekolah Tinggi Negeri/Swasta/Kedinasan)

- Familiar dengan tools pengolahan data (SQL, R, python, powerBI atau Tableau)

- Memiliki pengalaman kerja min 5 (lima) tahun dalam bidang Statistik terapan yang relevan (bukti pengalaman dilampirkan)

- Wajib memiliki sertifikat CSA atau CDA atau CDS

- Memiliki kinjera yang baik dan tidak masuk dalam daftar hitam di instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah dan dibuktikan dengan SKCK

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved