Berita Banjarmasin

Kabar Gembira Bagi ASN Pemko Banjarmasin, Gaji ke-13 Cair Awal Juni Ini, Berikut Besaran Diterima

Pemerintah Kota Banjarmasin akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk Gaji ke-13 ASN pada awal Juni 2024 ini

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
Humpro Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin dan ASN Pemko Banjarmasin senam bersama mengenakan pakaian sasirangan. p[ada awal Juni 2024 ini gaji ke-13 ASN akan cair 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni nanti rencananya akan menerima gaji ke-13. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo Kamis (30/5/2024) mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk gaji ke-13. 

Ia menjelaskan, Gaji ke-13 ASN sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Ia mengatakan, tujuan diberikan gaji ke-13 yakni untuk meningkatkan kemajuan ekonomi negara. Hingga membantu pendanaan pendidikan.

Baca juga: Pohon di Banjarmasin Diasuransikan, Tertimpa Pohon Bakal Dapat Santunan, Cek Besarannya

Baca juga: BREAKING NEWS - Bangunan Liar di Jalan Sungai Miai Luar Banjarmasin Dibongkar Petugas

"Semua akan diberikan pada awal Juni. Sementara itu yang mendapat gaji ke-13 sebanyak 4.427 PNS dan 1.768 PPPK.

Edy menyebutkan, gaji ke-13 terdiri dari gaji 100 persen, ditambah 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Gaji dan TPP. Tapi TPP tidak full hanya 50 persen saja. Memang gaji ke-13 ini peruntukannya untuk anak sekolah dan keluar saat tahun ajaran baru," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved