Idul Adha 2024

Hukum Makan Daging Kurban Idul Adha Milik Sendiri, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum makan daging hewan kurban milik sendiri sesuai syariat.

|
Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Ilustrasi. Suasana Pasar Hewan Saranghalang di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, dua pekan lalu. Banyak pedagang yang membeli sapi di tempat ini untuk daging kurban pesanan dari daerah lain 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum makan daging hewan kurban milik sendiri.

Memakan daging hasil kurban punya sendiri justru dianjurkan, disebutkan Ustadz Abdul Somad hal itu merupakan perintah langsung dari Allah.

Sebelum Sholat Idul Adha, Ustadz Abdul Somad menuturkan hendaknya tidak makan terlebih dahulu, setelah itu pulang dan menyembelih hewan kurban, kemudian bagian hati dari hewan kurban dipotong dan dimasak lalu dimakan.

Dalam hitungan pekan umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut juga Hari Raya Kurban 1445 Hijriyah.

Berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri pada 1 Syawal, Hari Raya Idul Adha diperingati setiap 10 Zulhijjah di sistem penanggalan Islam.

Baca juga: Kemunculan Tikus di Etalase Toko di Jakarta, Santap Kue Kering Terekam Pengunjung

Baca juga: dr Zaidul Akbar Urai Modernisasi Makanan Bikin Tubuh Cepat Drop, Sarankan Konsumsi Makanan Alami

Tahun Ini Hari Raya Idul Adha diputuskan PP Muhammadiyah jatuh pada Senin (17/6/2024). Sementara pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu, namun kemungkinan akan sama dengan Muhammadiyah.

Selain Sholat Idul Adha, umat Islam juga dianjurkan menyebelih hewan kurban, kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Ustadz Abdul Somad menerangkan orang berkurban justru disuruh Allah SWT untuk memakan daging hewan kurban yang telah disembelih.

"Bukan boleh, disuruh Allah, setelah dipotong maka makanlah, apanya yang dimakan? Yang dimakan hati hewan kurban, potong hatinya, cuci bersih, kasih perasan jeruk nipis, setelah hilang bau amis dikasih garam, tusuk, bakar, makan," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube WANCANX.

Ustadz Abdul Somad menambahkan, itulah yang makanan pertama yang afdhol dimakan di tanggal 10 Zulhijjah.

Namun, makan tersebut dilakukan setelah selesai shalat Idul Adha. Inilah perbedaan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, dimana ketika ingin shalat Idul Fitri disunnahkan makan terlebih dahulu.

Sedangkan Hari Raya Idul Adha, selepas subuh disunnahkan tak makan, pergi ke mesjid shalat ied, selepas shalat pulang dan menyembelih hewan kurban, makanan pertama yang dimakan adalah hati hewan kurban tersebut.

Sunnah-sunnah lainnya berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW, bagi yang ingin berkurban dilarang untuk mencukur bulu atau rambut yang ada di badan dan menggunting kuku.

Larangan tersebut berlaku pada 1-10 Zulhijjah dan dihukumi sunnah atau tidak wajib.

"Hal tersebut bertujuan semacam terapi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, dari tanggal 1-0 Zulhijjah semua rambut dan kuku panjang, pada pagi harinya tanggal 10 semua dicukur dan digunting, maka akan memunculkan semangat baru," papar Ustadz Abdul Somad.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved