Selebrita

Nama BCL Terlanjur Terseret, Giliran Tiko Susun Laporan Usai Heboh Dugaan Penggelapan: Data Palsu

Nama Bunga Citra Lestari (BCL) terlanjur terseret, giliran Tiko susun laporan pidana usai heboh dugaan penggelapan.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram itsmebcl
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (BCL). Nama Bunga Citra Lestari (BCL) terlanjur terseret, kini giliran Tiko susun laporan pidana usai heboh dugaan penggelapan. 

Sayangnya biduk rumah tangga antara Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto harus kandas di tahun 2021.

Tepat pada Sabtu (2/12/2024) Tiko Aryawardhana kembali menikah dengan Bunga Citra Lestari di Bali.

Keberadaan BCL terpantau berada di dalam pesawat kala heboh kabar Tiko Aryawardhana dipolisikan mantan istri atas dugaan penggelapan.
Keberadaan BCL terpantau berada di dalam pesawat kala heboh kabar Tiko Aryawardhana dipolisikan mantan istri atas dugaan penggelapan. (Instagram itsmebcl)

Polisi Beber Status Hukum Tiko Aryawardhana Suami BCL

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan terhadap suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan Arina Winarto, yang merupakan mantan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya pelaporan Arina Winarto terhadap Tiko.

"Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan polisi dalam hal dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh seseorang dengan inisial AW," tutur AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (4/6/2024).

"Melaporkan mantan suaminya inisial T di Polres Metro Jakarta Selatan," lanjutnya.

AKBP Bintoro mengatakan, dugaan penggelapan itu terjadi saat Tiko dan Arina masih berstatus sebagai suami-istri.

"Kejadiannya di tahun 2022 saat terduga pelaku ini adalah masih status suami daripada pelapor atau korban," terangnya.

Meski demikian, Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

AKBP Bintoro tidak menjelaskan secara detail kronologi kasus tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan."

"Untuk saudara T sudah kami lakukan pemeriksaan, saat itu sebagai saksi," jelasnya.

Baca juga: Bukan Rizky Febian, Pewaris Pabrik Uang Sule yang Sesungguhnya Ternyata Rizwan Fadilah: Diajak Ayah

Baca juga: Orang Tua Kompak Tak Hadiri Pernikahan Barbie Kumalasari, Sang Artis Akui Sempat Video Call

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved