Berita Banjarbaru
ABH Otak Pengeroyokan di Banjarbaru Tidak Dilakukan Penahanan, Terungkap Ini Penyebabnya
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) otak pengeroyokan terhadap satu pria warga Binuang tak ditahan, ini alasannya
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Banjarbaru telah mengamankan tujuh Anggota Geng Motor Japstyle di Kota Banjarbaru.
Mereka diamankan karena telah melakukan pengeroyokan, hingga mengakibatkan korban mengalami cidera di bagian wajah dan kepala.
Namun dari tujuh pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur, yang biasanya disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Satu diantara ABH itu merupakan otak aksi kejahatan.
Informasi terbaru dua ABH itu tidak dilakukan penahanan oleh polisi, seperti lima pelaku lainnya.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, bahwa hal perlakuan terhadap pelaku anak di bawah umur tersebut sesuai dengan pasal 32 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: Keroyok Warga Binuang, 7 Anggota Geng Motor di Banjarbaru Diringkus Petugas,Termasuk Pelaku Utama
Baca juga: Petugas Gabungan Razia Hexagon Resto Lounge dan Armani, Warga Sipil hingga Aparat Hukum Terjaring
Disebutkan bahwa ABH dapat dilakukan penahanan bila ancaman hukuman minimal tujuh tahun.
Sedangkan para pelaku kasus pengeroyokan termasuk ABH hanya mendapat ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Jadi dari tujuh pelaku yang diamankan, hanya lima yang ditahan oleh Unit Pidum," kata AKP Syahruji, Minggu (9/6/2024).
Adapun lima pelaku yang kini ditahan di Mapolres Banjarbaru yakni MAL (18) Warga Kalteng, ZNM (20) dan RH (21) Warga Kabupaten Banjar, AG (19) Warga Banjarbaru dan AFS (21) Warga Kaltim.
Aksi pengeroyokan itu didasari permasalahan sepele, berawal ketika pelaku utama ABH merasa tidak terima, atas perlakuan korban terhadap sepupu perempuannya berinisial N.
"Pelaku merasa tidak terima atas ajakan kencan korban kepada sepupu perempuannya, hingga terjadi aksi pengeroyokan," jelas Syahruji.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Geng Motor Japstyle
Kota Banjarbaru
pengeroyokan
Anak Berhadapan dengan Hukum
ABH
Banjarmasinpost.co.id
Polres Banjarbaru
anak dibawah umur
Jual Hasil Curian di Marketplace, Pembobol Kedai Minuman di Banjarbaru Ditangkap |
![]() |
---|
Gelar Diskusi Pertanian, SPI Kalsel: Hari Tani Momentum Kembali Warisi Konsep Bertani Leluhur |
![]() |
---|
Titik Hotspot Masih Ada, Rapat Evaluasi Status Darurat Karhutla Kalsel Digelar Lusa |
![]() |
---|
Jaring Talenta Muda Bidang Sastra, MTN Seni Budaya dan Wabul Sawi Festival Digelar di Banjarbaru |
![]() |
---|
Jelang MTQMN 2025, Kafilah ULM Minta Restu Ulama Banjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.