Berita Banjarbaru

ABH Otak Pengeroyokan di Banjarbaru Tidak Dilakukan Penahanan, Terungkap Ini Penyebabnya

Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) otak pengeroyokan terhadap satu pria warga Binuang tak ditahan, ini alasannya

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Humas Polres Banjarbaru Untuk BPost
7 Anggota Geng Motor telah diamankan personel Polres Banjarbaru karena terlibat tindak pidana pengeroyokan. Otak pelaku ABH tak dilakukan penahanan karena ini 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Banjarbaru telah mengamankan tujuh Anggota Geng Motor Japstyle di Kota Banjarbaru.

Mereka diamankan karena telah melakukan pengeroyokan, hingga mengakibatkan korban mengalami cidera di bagian wajah dan kepala.

Namun dari tujuh pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur, yang biasanya disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Satu diantara ABH itu merupakan otak aksi kejahatan. 

Informasi terbaru dua ABH itu tidak dilakukan penahanan oleh polisi, seperti lima pelaku lainnya.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, bahwa hal perlakuan terhadap pelaku anak di bawah umur tersebut sesuai dengan pasal 32 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Keroyok Warga Binuang, 7 Anggota Geng Motor di Banjarbaru Diringkus Petugas,Termasuk Pelaku Utama

Baca juga: Petugas Gabungan Razia Hexagon Resto Lounge dan Armani, Warga Sipil hingga Aparat Hukum Terjaring  

Disebutkan bahwa ABH dapat dilakukan penahanan bila ancaman hukuman minimal tujuh tahun. 

Sedangkan para pelaku kasus pengeroyokan termasuk ABH hanya mendapat ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Jadi dari tujuh pelaku yang diamankan, hanya lima yang ditahan oleh Unit Pidum," kata AKP Syahruji, Minggu (9/6/2024).

Adapun lima pelaku yang kini ditahan di Mapolres Banjarbaru yakni MAL (18) Warga Kalteng, ZNM (20) dan RH (21) Warga Kabupaten Banjar, AG (19) Warga Banjarbaru dan AFS (21) Warga Kaltim.

Aksi pengeroyokan itu didasari permasalahan sepele, berawal ketika pelaku utama ABH merasa tidak terima, atas perlakuan korban terhadap sepupu perempuannya berinisial N.

"Pelaku merasa tidak terima atas ajakan kencan korban kepada sepupu perempuannya, hingga terjadi aksi pengeroyokan," jelas Syahruji.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved