Kriminalitas Banjarbaru
Otak Pengeroyokan di Banjarbaru Tak Ditahan, Begini Penjalasan Pihak Kepolisian
Dua ABH tersangka pengeroyokan di Banjarbaru tidak dilakukan penahanan oleh polisi.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Banjarbaru telah mengamankan tujuh anggota Geng Motor Japstyle di Kota Banjarbaru.
Mereka diamankan karena telah melakukan pengeroyokan, hingga mengakibatkan korban mengalami cedera di bagian wajah dan kepala.
Namun dari tujuh pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur, yang biasanya disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Satu di antara ABH itu merupakan otak aksi kejahatan.
Informasi terbaru dua ABH itu tidak dilakukan penahanan oleh polisi, seperti lima pelaku lainnya.
Dijelaskan Kasihumas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, hal perlakuan terhadap pelaku anak di bawah umur tersebut sesuai dengan pasal 32 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Disebutkan bahwa ABH dapat dilakukan penahanan bila ancaman hukuman minimal tujuh tahun. Sedangkan para pelaku kasus pengeroyokan termasuk ABH hanya mendapat ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Jadi dari tujuh pelaku yang diamankan, hanya lima yang ditahan oleh Unit Pidum," kata AKP Syahruji, Minggu (9/6/2024).
Adapun lima pelaku yang kini ditahan di Mapolres Banjarbaru yakni MAL (18) warga Kalteng, ZNM (20) dan RH (21) warga Kabupaten Banjar, AG (19) warga Banjarbaru dan AFS (21) warga Kaltim.
Aksi pengeroyokan itu didasari permasalahan sepele, berawal ketika pelaku utama ABH merasa tidak terima, atas perlakuan korban terhadap sepupu perempuannya berinisial N.
"Pelaku merasa tidak terima atas ajakan kencan korban kepada sepupu perempuannya, hingga terjadi aksi pengeroyokan," jelas Syahruji. (mel)
Kriminalitas Banjarbaru
Polresta Banjarbaru
pelaku pengeroyokan
Geng Motor Japstyle
Satreskrim Polres Banjarbaru
Ambil Ineks di Parkiran Ritel, Pria Gondrong Diamankan Polres Banjarbaru |
![]() |
---|
Penipu Kerjai Pengusaha Katering, Reskrim Polres Banjarbaru Masih Selidiki Pelaku |
![]() |
---|
Kenalan di Medsos Pakai Identitas Palsu, Seorang Remaja Beberapa Kali Kencani Siswi di Homestay |
![]() |
---|
Kabur Melihat Kedatangan Polisi, Pemuda Ini Ternyata Kedapatan Membawa Sabu |
![]() |
---|
Delapan Bulan Geluti Togel Online, Bandar Untung Rp 600 Per Satu Angka Tebakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.