Pilkada Kalsel 2024

Isi Jabatan Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Tabalong Verifikasi 24 PNS

Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan verifikasi terhadap 24 PNS untuk Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Tabalong

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Bawaslu Kabupaten Tabalong menggelar verifikasi terhadap PNS untuk mengisi sekretariat Panwaslu Kecamatan, Selasa (11/6/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan verifikasi terhadap 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Tabalong.  

24 PNS ini akan mengisi jabatan di sekretariat panwaslu kecamatan yang terdiri dari 12  koordinator sekretariat dan 12 pengelola keuangan. 

Komisioner Bawaslu Tabalong, M Zainudin menerangkan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan para PNS tersebut untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang panwaslu kecamatan pada Pilkada Kalsel 2024.

Menurutnya, syarat sebagai koordinator sekretariat dan staf sekretariat panwaslu kecamatan selain setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, juga tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai dibuktikan dengan surat pernyataan.

"Tujuan verifikasi tersebut untuk memastikan PNS tersebut independensi dan tidak berpihak pada pasangan calon yang menjadi peserta pemilihan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye," kata Zainuddin, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Bangun Koalisi di Pilbup Tabalong 2024, H Norhasani Pinang PPP dan Demokrat

Baca juga: Maju pada Pilbup Tabalong 2024, H Sani Klaim Kantongi Dukungan 8 Partai Non Parlemen 

Baca juga: Maju Jadi Calon Bupati di Pilbup Tabalong 2024, Habib Taufan Daftarkan Diri ke Tiga Partai Ini

"Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan bermeterai," tambah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong tersebut. 

Ia berharap dengan terbentuknya sekretariat Panwaslu kecamatan ini dapat memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Panwaslu kecamatan pada pemilihan 2024.

Selain itu juga mengoordinasikan fasilitasi dukungan administrasi dan teknis operasional bagi panwaslu kelurahan desa (PKD) maupun pengawas TPS. 

Zainuddin pun berpesan, kepada seluruh koordinator sekretariat beserta staf PNS dan non PNS Panwaslu kecamatan selalu menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam pelaksanaan tugasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/isti Rohayanti) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved