Berita Banjarbaru

PPDB SMA Dibuka 24 Juni, Disdikbud Kalsel Siap Terjunkan Tim ke Sekolah

PPDB SMA akan Dibuka 24 Juni. Disdikbud Kalsel akan menurunkan tim selama masa PPDB 2024

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan bakal menurunkan tim selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun menjelaskan, tim tersebut nantinya bertugas membantu calon murid yang tak memiliki perangkat gawai untuk mendaftar PPDB secara daring.

“Memang biasanya sudah ada dari sekolah. Tetapi tahun ini, tim Disdik akan turun langsung mengawal PPDB di sekolah,” jelasnya.

PPDB untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ini dibuka mulai 24 sampai 26 Juni 2024.

Baca juga: Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Ingatkan Penyelenggara PPDB Sesuai dengan Aturan

Baca juga: Antisipasi Kecurangan PPDB, Disdik Banjarbaru Lakukan Ini

Bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya bisa masuk ke laman https://kalsel.siap-ppdb.com.

Kabid Pembinaan SMA pada Disdikbud Kalsel, Daryatno Ngateno menambahkan, mekanisme PPDB masih sama seperti tahun sebelumnya.

Ada lima jalur yaitu zonasi, afirmasi, mutasi orang tua, prestasi akademik dan nonakademik.

Dia memaparkan, jalur zonasi dengan daya tampung 50 persen. Kemudian afirmasi dengan daya tampung 15 persen.

Lalu jalur mutasi orangtua dengan daya kuota 5 persen, serta jalur prestasi akademik dan nonakademik dengan alokasi 30 persen.

“Untuk kuota setiap sekolah berbeda-beda, jadi para peserta didik bisa langsung memeriksa situs web sekolah yang ingin didaftarkan, agar pilihan sekolah yang di inginkan sesuai,” bebernya.

Daryatno menjelaskan, terdapat perbedaan pada persyaratan jalur afirmasi dari tahun sebelumnya.

Untuk tahun ini, para peserta didik yang ingin mendaftar melakui harus mendaftar di zona tempat mereka tinggal.

“Hal ini Ini akan memudahkan para calon peserta didik didekatkan dengan sekolah, sehingga membantu orang tua dalam memantau calon peserta didik,” terangnya.

Baca juga: PPDB Dimulai 24 Juni, SDN di Semayap Kotabaru Ini Tawarkan Program Unggulan

Selain itu, pada jalur mutasi orang tua hanya diperbolehkan maksimal satu tahun kerja, yang mana di tahun sebelumya maksimal tiga tahun kerja.

Dengan beberapa persyaratan yang diubah pada pelaksanaan PPDB tahun ini, diharapkan dapat lebih memudahkan para orang tua maupun peserta didik untuk dapat memasuki sekolah yang mereka inginkan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved