Berita Banjarmasin
Diminta Wajib Lapor, Belasan Remaja yang Terlibat Aksi Gengster di Banjarmasin Berhasil Diringkus
Tim gabungan Ops Macan Resta Banjarmasin bersama Buser Polsek Banjarmasin menjemput para remaja belasan tahun itu di kediamannya masing-masing.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 11 orang remaja di bawah umur berhasil diringkus kepolisian setelah cuplikan video yang menampilkan gerombolan remaja berkonvoi dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam beredar.
Cuplikan aksi itu beredar di sosial media pada Selasa, 18 Juni 2024 kemarin.
Tim gabungan Ops Macan Resta Banjarmasin bersama Buser Polsek Banjarmasin Selatan serta Sat Intelkam Polresta Banjarmasin berhasil menjemput para remaja belasan tahun itu di kediamannya masing-masing.
Berdasarkan hasil lidik yang dilakukan kepolisian, diketahui para remaja tersebut terbagi dalam dua kelompok. Yakni Boenastan23Jr dan Persimpangan Enjoy.
Baca juga: Meski Bumbu Masak Siap Pakai Laris Manis, Penjual di Pasar Bauntung Tak Naikkan Harga
Baca juga: Api Lumat Satu Unit Rumah di Kompleks Beringin Ujung Barabai, BPBD HST : Tak Ada Korban Jiwa
Kedua kelompok itu berkumpul dan berencana hendak menyerang kelompok yang lain. Bahkan, mereka terlebih dahulu berjanji dengan kelompok yang hendak diserang melalui ponselnya.
Mereka sempat saling bertemu di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan. Namun, tiba-tiba para remaja itu melarikan diri karena melihat sekelompok orang yang menggunakan pakaian preman dan mengira itu polisi.
Lalu usai video itu menyebar di sosial media, kepolisian berhasil menemukan identitas dari masing-masing remaja itu dan mengamankannya pada Rabu dini hari.
“Kami berhasil menyita delapan senjata tajam, satu bendera, beberapa ponsel dan tiga unit sepeda motor,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu (19/6/2024) malam.
Dari 11 remaja itu kata Sabana, enam orang di antaranya berperan membawa senjata tajam dan lima lainnya menjadi joki sepeda motor.
“Beruntung tidak ada korban. Mereka hanya berkonvoi dengan menaiki sepeda motor dan membawa senjata tajam,” jelas Sabana lagi.
Atas aksinya itu, remaja yang rentang usianya di kisaran 14 sampai 17 tahun itu hanya diberikan pembinaan oleh polisi. Sebab, mereka baru pertama kali melakukan aksi itu dan tidak memakan korban.
“Kami terapkan sistem peradilan anak. Kami ingin menyertakan orangtua masing-masing untuk menanganinya dan melakukan tindakan pencegahan serta kerjasama melalui pendampingan,” ungkap Kapolresta Banjarmasin itu.
Menurut Sabana, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) itu tak harus diberikan efek jera dengan menjebloskan mereka ke penjara.
Hanya saja, usai menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan, para remaja itu diminta untuk wajib lapor ke pihak kepolisian agar aktivitasnya bisa terus diawasi.
“Kami bekerjasama dengan stakeholder yang lain dan berusaha mencegah hal ini terjadi,” ucap Sabana didampingi Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin.
| Tiga Warga Tewas dan Delapan Rumah Hangus Dalam Kebakaran di Kelurahan Gadang Banjarmasin |
|
|---|
| Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi |
|
|---|
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|
| Heboh Perempuan Ditemukan Meninggal di Kawasan Mantuil Banjarmasin, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Hasil Evaluasi Tiga Triwulan, Dua Direktur PAM Bandarmasih Diberhentikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.