Pilkada Kalsel 2024

Tak Hanya Teknolologi Informatika, Pantarlih Harus Mampu Berkomunikasi dengan Warga

calon Pantarlih tidak hanya mampu teknologi informatika tapi juga harus mampu berkomunikasi dengan pemilih

Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Ilustrasi - Petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (18/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - NAOMI mendatangi Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Jejangkit Pasar, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Remaja putri berusia 18 tahun itu baru saja lulus dari SMAN 1 Jejangkit dan ini pengalaman perdana menjadi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Pengalaman saja dalam pemilihan saat menjadi MPK di SMAN 1 Jejangkit, saya rasa tidak jauh berbeda dengan Pilkada Serentak,” ujarnya.

Ketua PPS Desa Jejangkit Muara, M Wahyudianoor mengatakan calon Pantarlih tidak hanya mampu teknologi informatika tapi juga mampu berkomunikasi dengan pemilih.

“Pemilih di Desa Jejangkit Pasar ini mayoritas petani sehingga perlu komunikasi kalau tidak bisa pagi, siang atau malam hari menemui warga untuk pendataan,” katanya.

Peluang lainnya, anggota Pantarlih kalau mendaftar sebagai anggota KPPS dipastikan terpilih.

“Pantarlih akan bertugas memegang aplikasi Sirekap kalau di KPPS nanti saat pemilihan,” ujar Wahyu sapaan akrab Sekretaris Desa Jejangkit Pasar ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batola, Suyud mengharapkan peran serta partai politik yang mengusung pasangan calon untuk andil melakukan pencocokan dan penelitian data di basis massa masing-masing agar terdaftar sebagai pemilih.

“Jangan sampai komplain saat DPT ditetapkan. Kami ingin Barito Kuala dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati kondisinya tetap aman, damai, transparan dan kondusif,” pesan Suyud.

Perwakilan Bawaslu Batola juga mengintruksikan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa mengawal kegiatan Pantarlih saat kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih, dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.(tar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved