Berita Banjarmasin

Diberi Keringanan Mencicil, Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Menunggak

Ratusan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Kantor Cabang (KC) Banjarmasin menunggak pembayaran iuran.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi: BPJS Kesehatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ratusan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Kantor Cabang (KC) Banjarmasin menunggak pembayaran iuran.

Menunggaknya ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar dalam kegiatan Media Gathering, hari ini Rabu (26/6/2024) sore.

"Ada 216.331 peserta yang menunggak pembayarannya. Dan mereka merupakan peserta mandiri atau bukan dari badan usaha," ujar Asmar dalam media gathering yang dilaksanakan di salah satu kafe di Banjarmasin.

Asmar membeberkan bahwa peserta yang menunggak tersebut berasal dari 7 kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Batola, Tanahlaut, Tanahbumbu dan juga Kotabaru.

Baca juga: Ketua PPDB SMAN 1 Bakumpai Batola Ini Bersyukur Pendaftar Sesuai Kuota

Baca juga: Miring, BPJN Kalsel Perbaiki Portal Jembatan Paringin Balangan, Dipindah Sementara

Dijelaskan oleh Asmar bahwa lama tunggakan peserta mandiri ini sendiri, mulai dari 1 bulan hingga maksimal 24 bulan.

"Kalau dinominalkan besaran tunggakannya sebesar Rp 195 Miliar," katanya.

Terkait dengan banyaknya tunggakan peserta mandiri ini, Asmar pun menerangkan bahwa BPJS Kesehatan Banjarmasin pun menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

"Melalui Rehab ini, peserta yang menunggak bisa mendapatkan keringanan untuk mencicil tunggakannya," jelasnya.

Asmar juga menerangkan bahwa peserta yang ingin memanfaatkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan maka tentunya harus menyelesaikan pula kewajiban atau tunggakannya.

"Kalau mau menggunakan manfaatnya tentu harus menyelesaikan tunggakannya. Dan kalau sudah menyelesaikan tunggakannya maka pada hari itu juga status kepesertaannya kembali diaktifkan," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved