ULM Banjarmasin

ULM Kejar World Class University, Peneliti Berbagai Kampus di Kalsel Bahas Regulasi Pembagian Hasil

Puluhan peneliti dari universitas negeri di Kalimantan Selatan ikuti kegiatan FGD tentang regulasi, komersialisasi, branding dan marketing

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung membahas regulasi terkait royalti atas produk inovasi para peneliti, Kamis (27/6/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Puluhan peneliti dari universitas negeri di Kalimantan Selatan ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang regulasi, komersialisasi, branding dan marketing produk unggulan inovasi ULM menuju universitas kelas dunia, Kamis (27/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Fugo Hotel Banjarmasin itu digelar selama dua hari untuk pemaparan materi dan dua hari lainnya untuk penyusunan draft hasil FGD.

Dalam sambutannya, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri mengharapkan kegiatan yang digelar itu bisa berbuah hasil dengan membantu ULM menuju World Class University.

“Mudahan dengan dukungan melalui program revitalisasi ini, ULM akan melakukan percepatan meningkatkan rangking dunia,” kata Alim.

Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung membahas regulasi terkait royalti atas produk inovasi para peneliti, Kamis (27/6/2024).
Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung membahas regulasi terkait royalti atas produk inovasi para peneliti, Kamis (27/6/2024). ((Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman))

Sebab kata dia, pihaknya terus mendorong kerja sama riset internasional dan melakukan berbagai kolaborasi dengan perguruan tinggi luar negeri. “Upaya tersebut juga menjadi salah satu bentuk perjuangan kami untuk meningkatkan rangking dunia ULM,” tandasnya.

Ketua Inkubator Bisnis Teknologi ULM, Totok Wianto mengatakan kegiatan ini dimaksud untuk memperoleh kejelasan terkait sistem pembagian hasil atau royalti antara peneliti dengan sektor industri di Kalimantan Selatan.

“Tujuannya jelas untuk memberikan semangat kepada peneliti sehingga mereka dapat menghasilkan produk yang dibutuhkan untuk masyarakat,” kata Totok.

Sebab menurutnya, dalam menciptakan produk inovasi itu, para peneliti mempunyai kendala dalam pembagian hasil atau royalti.

“Belum lagi dengan tidak adanya regulasi komersialisasi yang jelas dengan sektor industri maupun pihak universitas,” paparnya.

Selain itu kata Totok, meski para peneliti itu sudah mempunyai paten atas produk inovasi mereka, di sisi lainnya mereka belum memiliki akses akan memproduksinya di mana dan perlindungan hukumnya seperti apa.

Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung membahas regulasi terkait royalti atas produk inovasi para peneliti, Kamis (27/6/2024).
Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung membahas regulasi terkait royalti atas produk inovasi para peneliti, Kamis (27/6/2024). ((Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman))

Hal itu yang dinilai Totok menjadi masalah-masalah yang seringkali dihadapi oleh para peneliti.


Dalam kegiatan itu dihadiri 50 orang peneliti dari ULM, 10 orang peneliti dari kampus UMB, UNU dan Uniska. Selain itu, hadir juga enam orang dari dunia industri di Kalimantan Selatan.

Adapun para narasumber dalam pemateri FGD tersebut yakni Prasandhya Astagiri Yusuf, seorang peneliti, paten komersil UI serta Ketua Subdit Inkubasi Bisnis UI yang memaparkan komersialisasi hasil riset pada hari pertama.

Lalu dilanjutkan oleh Khresna Bayu, peneliti serta pengelola inkubator UNS dan pengurus AIBI yang memaparkan branding dan marketing.

Sementara di hari kedua dilanjutkan oleh Direktur Badan Pengelola Usaha UNUD, Sayu Ketut Sutrisna Dewi dengan membahas regulasi produk dan pembagian kontribusi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved