Breaking News

Berita Tabalong

Jemput Bola, Loka POM di Tabalong Fasilitasi Izin Edar Gratis dan Pendamping Usaha bagi Pelaku Usaha

Sebanyak 30 pelaku usaha dari Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara dan Hulu Sungai Tengah mendapatkan pendamping dari Loka POM

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Peserta Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka jemput bola pangan olahan Loka POM di Kabupaten Tabalong yang digelar di Gedung PLUT, Maburai, 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Sebanyak 30 pelaku usaha dari Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara dan Hulu Sungai Tengah mendapatkan pendamping dari Loka POM di Kabupaten Tabalong untuk pengembangan usahanya.

Para pelaku usaha tersebut dikumpulkan pada acara sosialisasi dan desk registrasi dalam rangka jemput bola pangan olahan Loka POM di Kabupaten Tabalong yang digelar di Gedung PLUT, Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kepala Loka POM Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, menerangkan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari Program Sapa Nusantara.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan untuk pelaku usaha di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara. Tujuannya untuk memperoleh izin edar serta pengembang usaha.

Baca juga: Doa Bersama HUT Bhayangkara, Begini Harapan Kapolres Kotabaru

Baca juga: Ini Kronologi Mobil Putih Terbalik di Simpang Empat Hotel A di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin

"Target kami, selain pelaku usaha pangan mendapatkan izin edar, mereka juga mendapatkan pendamping agar usaha mereka stabil," kata Taufiq, Sabtu (29/6/2024).

Pihaknya juga memberikan edukasi agar pelaku usaha pangan paham bahwa bahan pangan yang masuk ke tubuh memiliki resiko positif gizi dan negatifnya ialah bahan kimia yang menyebabkan pencemaran.

Tugas Badan POM kata Taufiq untuk menjaga masyarakat dan mencegah resiko negatif serta menjamin apa yang dikonsumsi masyarakat merupakan produk yang aman.

Pelaku usaha juga berkesempatan mendapat izin edar secara gratis melalui Program Sapa Nusantara tersebut.

Di luar dari program itu, izin edar bisa diurus dengan biaya yang dibayarkan kepada negara. Serta ada pula program subsidi dari Loka POM untuk pelaku usaha.

Khusus pelaku usaha yang ikut kegiatan sosialisasi di Tabalong, dari kurang lebih 30 pelaku usaha yang terlibat, 15 di antaranya telah mendapatkan izin edar produk.

Bentuk usahanya mereka berupa siomay, kulit siomay, tahu bakso untuk Kabupaten Tabalong. Lalu di Balangan ada usaha minuman gula aren kunyit, gula aren temulawak, gula aren jahe merah, permen jahe dan gula semut aren.

Sementara untuk wilayah Hulu Sungai Utara, usaha yang sudah mendapat izin edar meliputi bandeng presto, ayam presto, bebek presto, minuman rempah. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ada air minum dalam kemasan, cireng cocol sambal rujak dan es kristal MSB

Taufiq berharap dari kegiatan sosialisasi dan desk registrasi tersebut dapat membantu pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar. Sehingga hak masyarakat untuk mendapat produk yang aman pun bisa terpenuhi.

Selain itu, melalui pendampingan yang dilaksanakan, pelaku usaha bisa semakin berkembang dan memajukan perekonomian daerah.

"Usaha maju, tenaga kerja muncul, masyarakat aman dalam mengkonsumsi dan itu bagian dari tanggung jawab dan cita-cita kami dari BPOM untuk melayani masyarakat," tutup Taufiq.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved