Batola Bahalap
Pj Bupati Batola Mujiyat Harapkan Penerbitan Dokumen Elektronik di Pertanahan Mudahkan Masyarakat
Acara Launching Pelaksanaan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik itu dibuka Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Acara Launching Pelaksanaan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik itu dibuka Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Barito Kuala, Fahriana, MH.
Acara launching pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik berlangsung di aula Mufakat, Kota Marabahan, Senin (1/7/2024)
Sambutan tertulis Pj. Bupati Mujiyat yang dibacakan Fahriana, bahwa pemerintah daerah sangat menyambut baik adanya launching penerbitan dokumen elektronik yang akan diubah menjadi sertipikat digital dan dapat dicetak dalam satu lembar dokumen elektronik.
“Ini tentunya akan sangat praktis kemudian juga beberapa waktu yang lalu sama-sama hadir mendengarkan pencerahan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan, bagaimana proses untuk sertipikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat khusunya di Batola,” ujarnya.
Fahriana juga menambahkan dengan adanya perubahan ini tentunya yang akan dilakukan oleh BPN melalui kantor pertanahan akan membawa kemudahan bagi kita semua untuk itu kami sangat mengharapkan bisa dilaksanakan di Batola secara bertahap bisa dilaksanakan.
“Kami terima kasih kepada kepala kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala dan terima kasih juga kepada hadirin pada hari ini yang berhadir dan mudah-mudahan membawa kemanfaatan untuk kita semua utamanya untuk menjamin aset pribadi maupun milik pemerintah daerah” harapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala Didik Prasetyo Widiyanto, S.T mengatakan bahwa Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen sertipikat tanah menjadi sertipikat elektronik.
Dokumen elektronik tersebut ujar Didik dapat disimpan dalam gawai dan mudah di cetak dengan menggunakan secure paper ataupun kertas biasa dilengkapi barcode yang diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Sebelumnya, Kementrian ATR / BPN juga telah menerapkan layanan elektronik Roya, Layanan SKPT, Layanan Zona Nilai Tanah serta layanan Hak Tanggungan Elektronik.
Pada kesempatan itu Didik juga jelaskan tentang sertifikat elektronik, “Sertipikat elektronik adalah Sertipikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik atau disebut Sertipikat-el,” jelasnya.
Acara launching penerbitan dokumen elektronik itu juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, Perwakilan Camat, Lurah se-kabupaten Barito Kuala, PPAP, BUMN, Perbankan, Akademisi. (AOL)
| Produk Anyaman Purun dari Barito Kuala Ramaikan INACRAFT 2025 |
|
|---|
| Bupati Batola Gelar Coffee Morning Bersama Media, Dorong Sinergi untuk Wujudkan “Batola Satu” |
|
|---|
| Bupati Batola Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Bukti Nyata Dukungan pada Gerakan Zakat |
|
|---|
| Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Batola Tekankan Soal Tanggung Jawab Moral |
|
|---|
| 483 PPPK di Batola Resmi Dilantik, Bupati Bahrul Ilmi Ajak Jaga Integritas ASN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.