Kapuas Kota Air
Universal Health Coverage Diluncurkan, Kepesertaan Program JKN KIS Warga Kapuas Capai 100 Persen
Pemkab Kapuas meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC). Melalui program ini, Kepesertaan Program JKN KIS Warga Kapuas Capai 100 Persen
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALA KAPUAS - Pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama pada bidang kesehatan.
Program UHC ini relevan dengan misi pemerintahan yaitu ”Memperkuat Aksebilitas Masyarakat Guna Memperoleh Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas Dan Dapat Dijangkau.”
Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Seremonial Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu lndonesia Sehat di Kabupaten Kapuas Tahun 2024.
Acara dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr.Tonun Irawaty panjaitan,M.M.

Dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas memberikan sambutan sekaligus melakukan Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu lndonesia Sehat di Kabupaten Kapuas Tahun 2024 di Aula Rujab Bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, Selasa (02/07/2024)
Hadir pula tamu undangan para Kepala OPD Terkait, kepala BPJS Palangka Raya dan Kepala BPJS Kuala Kapuas, Para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kesehatan atas upayanya sehingga kepesertaan jaminan kesehatan di kabupaten kapuas dapat mencapai 100 persen berdasarkan data penduduk kabupaten kapuas semester 1 tahun 2023 terhitung bulan juni 2024.
Dengan capaian tersebut, kabupaten kapuas sudah mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Sosial Kesehatan.
Pemkab Kapuas, bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan depan atau waktu tertentu sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas/ Rumah Sakit dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas apabila sudah didaftarkan oleh pemerintah kabupaten kapuas di hari yang sama.

UHC ini memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh warga di kabupaten kapuas, tentuntnya dibarengi pula dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan (Nakes).
Harapanya BPJS kesehatan selaku pengelola program jaminan kesehatan di bidang kesehatan terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berpartisipasi mendukung program- program pemerintah daerah sebagai kontribusi dalam mensukseskan pembangunan masyarakat kabupaten kapuas.(AOL)
JKN KIS
Kabupaten Kapuas
Universal Health Coverage (UHC)
Pj Bupati Kapuas
Erlin Hardi
Kapuas Kota Air
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pj Bupati Kapuas Tutup Gebyar Gema Sholawat 1446 H |
![]() |
---|
Buka Raker KONI, Pj Bupati Kapuas : Terus Torehkan Prestasi Untuk Mengangkat Martabat Kabupaten |
![]() |
---|
Meriah Perayaan Natal Gabungan di Kapuas, Pj Bupati Kapuas Tekankan Soal Hubungan yang Harmonis |
![]() |
---|
Sambut Natal, Pj Bupati Kapuas Silaturahmi ke Rumah Pejabat yang Merayakan |
![]() |
---|
Pelajar di Kapuas Diberikan Pemahaman Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.