Berita Kalbar

Diduga Tak Terima Istri Main Serong, Pria di Kalbar Ini Nekat Sekap Istri dan Selingkuhannya

Satreskrim Polres Sekadau mengamankan dua pria setelah menganiaya dan menyekap istri dan pria diduga selingkuhannya

Editor: Hari Widodo
Tribun Pontianak/Humas Polres Sekadau
Satreskrim Polres Sekadau mengamankan dua terduga pelaku penyekapan yang terjadi di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa 2 Juli 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SEKADAU - Diduga tak terima istrinya bermain serong di belakangnya, seorang suami berinisial  SN dan temannya ELS nekat menganiaya serta menyekap pria berinsial NE (36) dan istri pelaku berinisial SM (36) di sebuah rumah di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat.

NE dan SM pun berhasil diselamatkan personel Satreskrim Polres Sekadau dan mengamankan kedua pelaku, Selasa 2 Juli 2024.

Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, S.H., M.H membenarkan peristiwa penyekapan tersebut.

Informasi penyekapan tersebut, mereka terima pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Aksinya Viral di Medsos, Begini Kronologis dan Motif Pria Lakukan Penyekapan di Banjarmasin

Baca juga: Remaja di Bawah Umur Asal Tala Disekap 48 Hari di Banjarbaru, Pelaku Kakek Usia 60 Tahun

"Dari informasi yang kami terima, diduga pelaku menggunakan senjata api dalam tindakan penganiayaan ini," ungkap IPTU Kuswiyanto.

Langkah cepat diambil oleh piket Reskrim dengan koordinasi piket perwira Pengawas (Pawas) serta dukungan personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir untuk mengamankan pelaku di Desa Peniti.

"Setibanya di TKP, terduga pelaku SN dan ELS diamankan petugas tanpa perlawanan. Selain itu, petugas juga berhasil menyelamatkan NE (36) dan SM (36), yang telah disekap oleh pelaku SN di dalam rumah," ujar IPTU Kuswiyanto.

IPTU Kuswiyanto menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan pelaku SN, penganiayaan tersebut diduga terkait perselingkuhan antara NE dan istri pelaku, SM.

SN menganiaya NE hingga mengalami luka di wajah dan kaki, serta memotong rambut SM.

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sekadau. Terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kondisi Terakhir TKW Asal Cianjur yang Disekap di Arab Saudi, Sang Anak Sampai Minta Bantuan Jokowi

"Peran ELS dalam kasus ini masih didalami. Untuk barang bukti yang diamankan petugas adalah sepucuk senjata airsoft gun jenis Glock dan dua kantong plastik berisi potongan rambut korban," bebernya.

 "Korban NE juga telah dibawa petugas ke pihak medis untuk dilakukan visum. Motif di balik penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisan," tukasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Respons Cepat Sat Reskrim Polres Sekadau Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Peniti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved