BTalk Bicara Apa Saja
PT Cipta Kridatama Bareng BNNP Kalsel Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana SST, Mk dalam Program B-Talk Banjarmasin Bicara Apa Saja, Rabu (3/7)
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJAMASINPOST.CO.ID- Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)” menjadi tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.
Dari tema ini tersirat pesan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba tak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat termasuk dari kalangan pengusaha.
Hal ini ternyata sudah dilakukan PT Cipta Kridatama (CK), yang juga beroperasi di Kalimantan Selatan.
“Saya salut dengan PT Cipta Kridatama. Kami sudah dua kali kerja sama. PT Cipta Kridatama rutin dan berkala melaksanakan pencegahan narkoba di lingkungan perusahaan, dengan mengadakan tes urine. Ada juga Satgas Anti Narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana SST, Mk dalam Program B-Talk Banjarmasin Bicara Apa Saja, Rabu (3/7).
Baca juga: Warga Banjarmasin Kalsel Ini Temukan Iklan Judi Online Marak di Medsos dan Website
Baca juga: Ancaman Putus Sekolah Pasca PPDB
Program yang dipandu Jurnalis Agus Rumpoki ini juga diikuti Presiden Direktur PT Cipta Kridatama Meidi Wibowo.
Berikut petikan wawancara yang ditayangkan di akun YouTube Banjarmasin Post News Video, Facebook BPost Online, Instagram @banjarmasinpost dan website banjarmasinpost.co.id:
Berkaitan dengan tema HANI 2024, bisa dijelaskan maksudnya?
Wisnu: Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama pada Pasal 104 dan 105, di situ melibatkan masyarakat. Masyarakat berhak turut serta melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. BNN tidak mungkin bekerja sendiri. Harus ada kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, swasta, LSM, BUMD, BUMN, dan rumah tangga.
Bagaimana dengan dunia usaha yang memiliki banyak tenaga kerja?
Wisnu: Saya salut dengan PT Cipta Kridatama. Kami sudah dua kali kerja sama. PT Cipta Kridatama rutin dan berkala melaksanakan pencegahan narkoba di lingkungan perusahaan, dengan mengadakan tes urine. Ada juga Satgas Anti Narkoba. Luar biasa. PT Cipta Kridatama bisa jadi pilot project bagi perusahaan lain yang punya banyak pekerja.
Langkah apa yang dilakukan PT Cipta Kridatama dalam upaya ikut membersihkan narkoba dari masyarakat?
Meidi: PT Cipta Kridatama merupakan perusahaan besar. Kami adalah anggota grup Tiara Marga Trakindo, yang terkenal dengan Trakindo Utama. Kami juga bagian dari ABM Investama. Kami juga ada beberapa anak perusahaan yang lain. PT Cipta Kridatama sendiri memiliki kurang lebih 7.000 orang.
Secara internal, ini sudah memasuki tahun kedua kerja sama dengan BNNP Kalsel dalam penyuluhan dan sidak antinarkoba. Sidak antinarkoba sudah kami lakukan di semua lokasi kerja. Kami sudah lakukan di Tanahbumbu, kemudian di Tapin. Jumlah sampel sudah lebih dari 400 orang. Kami juga punya alat tes. Jadi setiap area kerja kita cek naza.
Secara eksternal, kami juga punya program kampanye antinarkoba. PT Cipta Kridatama berkomitmen menegakkan aturan. Siapapun yang terlibat narkoba, akan diberikan sanksi tegas sampai dengan pemberhentian sebagai karyawan.
Apa yang melatarbelakangi PT Cipta Kridatama terlibat dalam upaya memberantas narkoba?
Meidi: Setiap tahun kami punya tema dalam peringatan HANI. Jadi tahun ini, tema kami adalah “Safety Year” atau tahun keselamatan. Jadi, dimensi keselamatan kerja itu tidak hanya dalam tata kelola aspek K3LH atau Kesehatan,
Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup. Kita tahulah mulai lingkungan, kemudian keselamatan pertambangan dan segal macam ada juga dimensi kesehatan di sini. Kami menyadari kalau kesehatan itu sangat memiliki pengaruh luar biasa terhadap keselamatan.
Contoh sederhana, alat berat kami kapasitasnya sampai 150 ton. Kemudian operator mengoperasikan alat berat ini dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Kami sangat menghindari hal itu.
Berdasarkan survei 2023, prevalansi penyalahgunaan narkoba sekitar 1,73 persen se-Indonesia. Itu setara 3,3 juta warga Indonesia berusia 15-64 tahun terpapar narkoba. Kalau Kalsel seperti apa?
Wisnu: Tahun 2019, Kalsel menduduki urutan kesembilan dari 34 provinsi yang paling rawan. Sebelumnya, ranking enam, artinya turun jadi sembilan. Kami dari BNN tidak serta merta senang, karena setiap hari modus operandi pelaku semakin canggih.
Mungkin turunnya itu karena mereka semakin canggih sehingga sulit ditangkap. Untuk ranking ini kita harus negatif thinking. Untuk Kalsel, angka prevalansinya sebesar 1,9 persen dari jumlah penduduk atau sebanyak 57.723 pengguna.
Penyebaran narkoba tidak lepas dari lingkungan. Perlu kepedulian antar masyarakat. Bagaimana cara mencegahnya?
Wisnu: Jadi apabila kita menemukan ada saudara atau tetangga yang dicurigai atau memang kedapatan menggunakan narkoba, mereka itu sebetulnya adalah korban.
Memang harus dirawat atau direhabilitasi. Bukan sebagai tersangka, kadang-kadang masih ada informasi kalau pemakai ini ditahan atau dipidana, tidak Pak. Sekalipun dia seorang tersangka, namun demikian dia juga sebagai pecandu, maka nanti putusan pengadilan biasanya adalah rehabilitasi. Kalau memang ada seperti itu, silakan lapor ke BNN Provinsi Kalsel. Gratis. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soeleman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.