Selebrita

Minta Uang Nafkah Rp 20 Juta dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bicara Harta Gono Gini Jika Resmi Cerai

Proses perceraian pasangan artis Tengku Dewi dan Andrew Andika masih terus bergulir. Tuntut uang nafkah Rp 20 juta perbulan.

|
Editor: Murhan
Instagram/ tengkudewiputri_tdp
Potret kemesraan Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sebelum heboh isu selingkuh. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Proses perceraian pasangan artis Tengku Dewi dan Andrew Andika masih terus bergulir.

Kemarin, digelar sidang cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024).

Tengku Dewi hadir di persidangan. Rupanya sang artis sudah memantapkan diri untuk berpisah dari Andrew Andika.

Dia pun ingin sidang perceraiannya segera berakhir dan bercerai dengan sang suami.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Kalau dari klien kami kan memang prosesnya pengin cepat ya," ungkap Tiara Octavia.

Baca juga: Tabir Dibalik Senyum Ayu Ting Ting Umumkan Batal Nikah Dikuak Pakar, Pantas Jessica Iskandar Paham

Baca juga: Fakta Pemilik Asli Jet Pribadi yang Dulu Diklaim Sandra Dewi, 32 Kali Harvey Moeis Jadi Penumpang

Meski memilih untuk menggugat cerai, kata Tiara, Tengku Dewi tak mempermasalahkan harta gana-gini ke Andrew.

"Kalau harta gana-gini klien kami dari awal memang tak meminta hal itu dalam gugatannya," katanya.

Dikatakan Tiara, bahwa sejak awal Tengku Dewi dan Andrew sudah ada perjanjian pisah harta.

Namun Tengku Dewi tak memasukkan harta gana-gini di dalam gugatannya.

"Jadi klien kami sama tergugat memang sudah ada perjanjian pisah harta dari awal."

"Tapi itu nggak masuk dalam pokok perkara," jelasnya.

Kendati begitu, Tengku Dewi tetap meminta nafkah anak ke Andrew.

Tiara menyebut kliennya meminta nafkah anak sebesar Rp20 juta setiap bulannya.

"Kalau nafkah Bu Dewi minta Rp20 juta sih per bulan," ujar Tiara.

Tutup Sementara Akses Andrew

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved