Kabar Kaltara

Tak Ada Nomer PIP, Peserta PPDB Tingkat SMA Kaltara Mengadu ke Ombudsman

Dalam PPDB tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara menerima dua laporan, Yakni penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan transparansi

Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Ilustrasi PPDB 

Ini bisa memicu kompetisi terjadi dan memicu manipulasi data karena berkompetisi siapa paling dekat jaraknya.

Bakuh Dwi Tanjung, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltara menyampaikan berkaitan zonasi lanjutnya menjadi celah ketika berkaitan patokan data tingkat RT di KK. Karena alamat hanya sampai tingkat RT saja di KK.

Dimungkinkan pendaftar memilih rumah lebih dekat melakukan pendaftaran apalagi tingkat RT.

"Risikonya itu kelemahan zonasi kita. Misalnya satu jalan RT 1, sekolah dekat, dan bisa mendaftar lebih dekat dengan sekolah. Namun karena sistem alamat di KK tidak sampai ke nomor, petugas verifikasi melihat di atas, tidak melihat nomor rumah. Saat mendaftar pakai Hp berada di kawasan RT 1 masih bisa diakomodir. Itu pintar-pintar si pendaftar. Salah satu trik kalau di zonasi selain KK tempel," paparnya.

Namun lanjutnnya sekarang sudah diantisipasi untuk KK tempelnya. Namun biasanya verifikator menelpon menanyakan rumah di titik mana atap berwarna apa.

"Tapi kelemahan pendaftar atap rumah warna apa. Karena di atas posisinya. Terkait itu pintar-pintarnya si verifikator melakukan verifikasi dan kebanyakan di zonasi, kelemahannya ada surat pernyataan jika memalsukan data pendaftarakan yang bersangkutan bersedia digugurkan," ujarnya.

Namun itu klausul jika ketahuan baru didiskualifikasi. Sehingga tahun lalu disarankan setiap sekolah dibuka selebar-lebarnya kanal pengaduan. Dan membuka ruang selebarnya memudahkan masyarakat buat pengaduan. Dari informasi itu didapatkan informasi validitas si pendaftar.

"Jangan sampai yang kita terima menggunakan data palsu. Kita paham verifikator punya keterbatasan untuk memvalidasi karena banyak diseleksi. Sumber lain memvalidasi membuka kanal pengaduan, orangtua keberatan bisa melakukan pengaduan. Seperti kasus di SMAN 1 tahun lalu 8 gugur karena ada yang mengadukan akhirnya ditelusuri berkasnya dan diubah pdf-nya ternyata," tukasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ombudsman Perwakilan Kaltara Terima 2 Laporan Soal PPDB Tingkat SMA, Mari Ulfa: Sudah Diselesaikan,

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved