DPRD Kotabaru
Sorot Keterlambatan Pembayaran Gaji, Ketua DPRD Kotabaru Minta BKPSDM Memperhatikan Hak TNP
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos meminta BKPSDM memperhatikan hak TNP jangan sampai terlambat dibayarkan
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Terlambatnya pembayaran gaji tenaga non pegawai (TNP) terjadi dalam tiga bulan terakhir, menjadi perhatian Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos.
Syairi mengaku juga mendengar adanya keresahan TNP mengenai gaji yang leading sektornya di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
Ia berharap BKPSDM betul-betul memperhatikan hak-hak (TNP) yang harus mereka terima, sehingga tidak menimbulkan keresahan khususnya di lingkup ruang kerja mereka.
"Kita ketahui bersama, TNP di Kotabaru ini cukup lumayan besar jumlahnya. Jika terjadi keterlambatan otomatis terjadi keresahan," ucap Syairi kepada Banjarmasinpost.co.id kemarin.
Sementara diketahui banyak pekerjaan yang di handel oleh TNP. Untuk itu, mereka harus betul-betul diperhatikan BKPSDM selaku leading sektor.
"Harapan saya seperti itu, karena anggaran sudah tersedia di setiap tahun pengetukan APBD," jelas Syairi.
Dengan sudah dialokasikan anggaran, tinggal bagaimana administrasi yang harus mereka (BKPSDM) selesaikan.
"Jangan sampai mereka mentang-mentang TNP dianggap seolah-olah ini, padahal mereka kerjanya luar biasa. Bahkan banyak menghendel pekerjaan di SKPD," tutup Syairi. (AOL/*)
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Jerry Lumenta Berpulang, Suwanti: Beliau Pribadi yang Baik dan Loyal |
![]() |
---|
Tinjau Gedung Baru di Sebelimbingan, DPRD Kotabaru Harapkan Kerusakan Cepat Diselesaikan |
![]() |
---|
Gelar Paripurna, DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan Enam Raperda |
![]() |
---|
Pilkada Kotabaru Berlangsung Kondusif, Anggota DPRD Abu Suwandi Sampaikan Apresiasi |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Lancar, Ketua DPRD Kotabaru Harapkan Pemimpin Terpilih Realisasikan Visi Misi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.