Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Gandeng BNN Laksanakan Waskat Kepada Seluruh Personel, Kejari Banjarbaru Gelar Test Urine 

Kejari Banjarbaru menggelar Waskat terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan Kejari Banjarbaru, dengan melakukan test urine

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Kejari Banjarbaru untuk Bpost
Kajari Banjarbaru, Hadianto, saat memantau pelaksanaan test urine di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru melaksanakan kegiatan Pengawasan Melekat (Waskat), kepada 51 ASN dan 14 PPNPN.

Waskat dilakukan terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika dilingkungan Kejari Banjarbaru, dengan melakukan test urine, Senin (8/7/2024).

Kegiatan dipantau secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Hadiyanto, S.H. dan Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, SH., MH., M.M.

Diakatakan Hadianto, bahwa Waskat kepada seluruh Personel Kejaksaan Negeri Banjarbaru ini merupakan kegiatan rutin, yang dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pembinaan kepada seluruh pegawai.

Serta dalam rangka mendukung kegiatan rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), di likingkungan Kejaksaan RI.

"Berdasarkan Nota Dinas Kepala Biro Kepegawaian Nomor: B- 452/C.2/Cr/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 perihal Pelaksanaan dan Pelaporan RAN-P4GN periode B06 Tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020," kata Kajari Banjarbaru. (AOL/*)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved