Korban Kecubung Berjatuhan

Fenomena Kecubung Makan Dua Korban Jiwa, Komisi IV DPRD Kalsel Sarankan Ditetapkan KLB

Inik ata anggota DPRD Kalsel mengenai adanya fenomena mabuk kecubung yang saat inimarak di Kalsel, usulkan kejadian luar biasa atau KLB

|
Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin berkomentar terkait maraknya fenomena mabuk kecubung, Rabu (10/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Fenomena mabuk kecubung yang kembali marak belakangan terakhir mendapat sorotan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Lutfi Saifuddin.

Menurutnya, kasus puluhan pasien yang dirawat serta dua orang meninggal akibat penyalahgunaan buah kecubung, bisa ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

“Ini sebuah kejadian yang luar biasa, bahwa Kalomantan Selatan sedang darurat Kecubung,” kata Lutfi, Rabu (10/7/2024) di Banjarmasin.

Lutfi menilai, penetapan status KLB akan membuat penanganan terhadap kecubung semakin serius.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut pengedar tanaman yang mengandung zat alkaloid tersebut.

“Sehingga peredaran bisa dihentikan, dan korban tidak semakin bertambah,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga: 20 Kg Sabu Gagal Beredar di Kalsel, Empat Pelaku Warga Bandung, Diduga jaringan Fredy Pratama    

Baca juga: Pasien Racikan Kecubung di Kalsel Bertambah, RSJ Sambang Lihum Rawat 39 Pasien, Ada Tak Bisa Ngomong

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum melaporkan ada 28 pasien menjalani perawatan akibat kecanduan obat yang diduga dari kecubung.

Bahkan, dua orang di antaranya meninggal dunia. Keduanya merupakan pria yang berasal dari Banjarmasin dengan usia 20 dan 44 tahun.

Sebelumnya juga ada sekitar 12 orang diduga terkena efek dari kecanduan serupa mendatangi RSUD Ansari Saleh Banjarmasin.

Dari 12 orang tersebut, empat di antaranya sempat menjalani perawatan di instalasi gawat darurat.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved