Puasa Asyura 2024

Niat Puasa Asyura Digabung Shiyam Sunnah Lainnya, Buya Yahya Sebut Raih Pahala Berlipat

Buya Yahya menerangkan niat Puasa Asyura digabung dengan puasa sunnah lainnya di antaranya Puasa Senin Kamis dan Puasa Daud.

Editor: Mariana
capture kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya. Simak penjelasan Buya Yahya mengenainiat Puasa Asyura digabung dengan puasa sunnah Seperti Puasa Senin Kamis dan Puasa Daud. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menerangkan niat Puasa Asyura digabung dengan puasa sunnah lainnya di antaranya Puasa Senin Kamis dan Puasa Daud.

Disampaikan Buya Yahya, menggabungkan niat puasa sunnah yang satu dan lainnya hukumnya mubah atau boleh dilakukan.

Sementara itu, Buya Yahya mengungkapkan puasa wajib misalnya utang puasa Ramadhan dan puasa nazar tidak bisa digabung niatnya dengan puasa sunnah termasuk dalam hal ini Puasa Asyura.

Sebagaimana diketahui, saat ini sudah memasuki bulan Muharram 1446 Hijriyah, bulan pertama dalam sistem penanggalan Islam.

Di bulan Muharram terdapat amalan sunnah yang tidak ditemukan di bulan-bulan lain, yakni Puasa Asyura dan sehari sebelumnya ada Puasa Tasu'a.

Baca juga: Hukum Puasa Asyura 10 Muharram tanpa Shiyam Tasua, Ustadz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Baca juga: Identitas Mahasiswi Asal Pati Ditahan Sebab Endorse Judi Online, Dapat Upah Rp 600 Ribu per 15 Hari

Buya Yahya menjelaskan jika Puasa Asyura bertepatan di hari Senin atau Kamis, maka boleh digabung dengan Puasa Senin Kamis atau boleh pula digabung dengan Puasa Daud, karena puasa sunnah dengan sunnah lainnya boleh digabung menjadi satu.

"Sunnah yang dikumpulkan dalam puasa boleh digabung, kalau sholat tidak. Namun kalau puasa sunnah digabung dengan puasa fardhu tidak boleh," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Nilai pahalanya bagi umat Islam yang melaksanakan beberapa puasa sunnah, akan mendapat dua pahala atau lebih sekaligus, tergantung berapa jenis puasa yang digabung.

Sedangkan menggabung puasa wajib dengan puasa sunnah hukumnya tidak sah atau tidak boleh dilakukan.

Misalnya pada 10 Muharram ada yang ingin sekaligus Puasa Asyura dan qadha utang Ramadhan, tidak boleh demikian.

"Namun, jika ada yang ingin qadha puasa Ramadhan pada tanggal 10 Muharram, bayar saja utang tanggal 10 itu dengan niat bayar utang Ramadhan, sah," tutur Buya Yahya.

Adanya demikian, akan mendapatkan pahala qadha atau utang puasa terlunasi sekalian mendapatkan pahala puasa Asyura dan puasa Senin Kamis.

Namun, dalam pelaksanaannya tidak perlu memasukkan niat puasa sunnah, cukup niat qadha saja.

Selanjutnya, bagi wanita yang uzur atau sedang haid di tanggal 10 Muharram namun ingin sekali mengerjakan puasa Asyura maka bisa memanfaatkan waktu selama haid untuk berdzikir atau shalawat kepada Allah SWT, karena diharamkan berpuasa dalam keadaan tidak suci.

"Kalau Anda memang sudah bercita-cita dari jauh-jauh hari, berniat sungguh-sungguh ingin puasa 10 Muharram dan Allah Maha Mengetahui, biarpun Anda dalam keadaan uzur, Anda sudah mendapatkan pahala," urai Buya Yahya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved