Puasa Asyura 2024
Hukum Mengqadha Puasa Asyura Karena Berhalangan, Buya Yahya Ungkap Pendapat Ulama
Buya Yahya menerangkan hukum mengqadha Puasa Asyura di bulan Muharram sebab berhalangan atau udzur syar'i.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menerangkan hukum mengqadha Puasa Asyura di bulan Muharram sebab berhalangan atau udzur syar'i.
Diungkapkan Buya Yahya, terdapat perbedaan pendapat mengenai qadha Puasa Asyura bahkan di dalam Mazhab Syafi'i, mazhab yang dianut sebagian besar umat Islam di Indonesia.
Buya Yahya menuturkan dari perbedaan pandangan tersebut, pendapat yang ditonjolkan adalah amal ibadah yang ada waktu tertentu boleh diqadha dengan syarat dan ketentuan sesuai kaidah syariat Islam.
Kini kaum muslimin memasuki bulan Muharram 1446 Hijriyah, bulan pertama dalam kalender Islam.
Pada 10 Muharram lalu sebagaimana setiap tahunnya umat Islam dianjurkan Puasa Asyura. Lalu bagaimana jika tak sempat atau terlewat mengerjakan puasa sunnah tersebut, apakah boleh diqadha?
Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2024 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah, UAS Ungkap Hikmah Shaum
Baca juga: Fakta Sosok Mantan Karyawan Bank Jago Kuras Dana Nasabah hingga 1,3 Miliar, Bobol 112 Rekening
Buya Yahya menjelaskan dalam hal ini ulama berbeda pendapat, termasuk di dalam Mazhab Imam Syafi'i.
"Seperti disebut Imam An-Nawawi, pendapat yang diunggulkan adalah kaidah segala amal ibadah rawatib yang punya waktu tertentu jika terlewat maka kita bisa mengqadha," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Kaidah yang disebutkan termasuk Puasa Asyura yang hanya dikerjakan di bulan Muharram, hukumnya boleh diqadha dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam syariat.
Ketentuannya adalah umat muslim terpaksa tidak mengerjakan Puasa Asyura sebab uzur syar'i, misalnya haid, sakit, dan lainnya.
"Jika sangat ingin puasa bisa diqadha, namun ada pula yang tidak sepakat dengan pendapat ini yakni dari Mazhab Imam Syafi'i juga," papar Buya Yahya.
Tidak keliru jika umat muslim memilih pendapat boleh diqadha, karena jika suatu saat ingin puasa bisa diniatkan qadha Puasa Asyura.
Sebelum mengqadha, Buya Yahya menekankan harus memahami makna qadha itu sendiri. Di antaranya adalah sebagai pengingat agar seseorang tidak meninggalkan amal shaleh, kemudian bentuk penyesalan bahwa sebenarnya rindu pahala amal shaleh.
"Apabila seseorang meninggalkan amalan tersebut karena bukan uzur syar'i melainkan hanya ingin bersantai atau berleha-leha maka hal itu tidak dibenarkan," ucap Buya Yahya.
Poin dan makna qadha bagi umat Islam adalah mengejar pahala dari sebuah amal shaleh dalam hal ini Puasa Asyura yang tertinggal.
Selain itu, pendapat yang menyatakan boleh diqadha adalah membentuk mental umat Islam agar tidak menganggap enteng amalan-amalan kebaikan.
2 Bacaan Doa Berbuka Puasa Asyura 2024, Ustadz Adi Hidayat Paparkan Sesuai Ajaran Nabi SAW |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2024 Versi Muhammadiyah dan NU, UAS Urai Amal Sholeh di Bulan Muharram |
![]() |
---|
Bolehkah Puasa Asyura Diqadha Di Luar 10 Muharram? Buya Yahya Beberkan Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Niat Puasa Asyura Digabung Qadha Ramadhan di Bulan Muharram, Buya Yahya Paparkan Hukumnya |
![]() |
---|
Niat Puasa Asyura Digabung Shiyam Sunnah Lainnya, Buya Yahya Sebut Raih Pahala Berlipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.