Berita HST
Update Kasus Bayi Dibuang di Desa Karatungan HST, Ibu Bayi Ditetapkan Jadi Tersangka
Inilah perkembangan kasus penemuan bayi di pinggir jalan Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,Kalsel
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Berikut perkembangan terbaru kasus penemuan bayi di tepi jalan di Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,Kalimantan Selatan
Terbaru penyidik Satreskrim Polres HST menetapkan sang ibu berinsial EP (18) menjadi tersangka.
Penetapan EP (18) sebagai tersangka dibenarkan Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, pada, rabu, (10/07/2024).
Iptu Akhmad Priadi mengatakan EP ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juni 2024 lalu.
"Hasil penyelidikan Polisi, tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: Pasien Racikan Kecubung di Kalsel Bertambah, RSJ Sambang Lihum Rawat 39 Pasien, Ada Tak Bisa Ngomong
Baca juga: Marak Fenomena Mabuk Kecubung di Kalsel, Psikolog Klinis Ungkap Hal Ini
Priadi mengatakan selain telah ditetapkan jadi tersangka, berkas milik tersangka EP juga sudah dilimpahkan kepada kejaksaan pada tanggal 9 Juli 2024.
"Tahapan selanjutnya, jika berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Baru dilanjutkan tahap 2 dengan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk proses persidangan," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Karatungan Kecamatan Limpasu dihebohkan dengan penemuan mayat bayi, pada, kamis, (20/06/2024) lalu.
Lokasi penemuannya berada di pinggir jalan tepat di kawasan perkebunan karet warga setempat.
Kondisi bayinya terlihat tergeletak langsung di atas tanah dan rerumputan ditutup dengan selimut kain berwarna ungu.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Harga Sebagian Bahan Pokok di HST Naik, Cek Harga Beras hingga Daging |
![]() |
---|
Menang Meyakinkan, Anduhum FC Pastikan Tempat di Semifinal Bupati HST Cup 2025 |
![]() |
---|
Kondisi Jalan Penghubung ke Desa Maringgit tak Layak, Kades: Akses Warga Bawa Hasil Kebun |
![]() |
---|
Tilang Elektronik Berlaku di 3 Titik di HST, Kasat Lantas: Jangan Kaget Surat Tilang Tiba di Rumah |
![]() |
---|
Tiga Perwira Polres HST Resmi Lepas Tugas Lewat Tradisi Purna Bakti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.