Berita Banjarbaru

Jual Laptop Hasil Curian di SPBU Simpang 4 Banjarbaru, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Disergap Petugas

Petugas Polsek Cempaka menangkap pelaku spesialis pencurian laptop di SPBU Simpang 4 Banjarbaru,pelaku beraksi di Kota Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Foto ist Polsek Cempaka Untuk BPost
Pelaku Curanmor beserta barang bukti hasil curian, saat diamankan personel Polsek Cempaka 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Pelaku spesialis pencurian di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan telah berhasil dibekuk oleh personel Polsek Cempaka.

Dia yakni Syahrial, merupakan warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Pria berusia 34 tahun tersebut diamankan ketika sedang melakukan transaksi laptop, yang merupaka hasil curian.

"Kami mengamankan pelaku di SPBU Simpang 4 Banjarbaru, Jalan A Yani Km 36," kata Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Jumat (12/7/2024).

Tidak hanya melakukan pencurian laptop, pelaku rupanya juga telah mencuri kendaraan bermotor di sekitar tempat tinggalnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, di antaranya satu gawai merek OPPO A18 warna biru.

Kemudian dua unit sepeda motor, masing-masing merek Suzuki Satria F warna Hitam, dengan Nopol KH 2551 JF, dan Honda Scoopy warna Hitam Putih DA 6619 BBL.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Sasar Perkara TPPU Jaringan Fredy Pratama, Usai Amankan 20 Kg Sabu

Baca juga: Puluhan Pemuda di Banjarmasin Diduga Keracunan Kecubung, Ibnu Sina: Dampak Viral Medsos

"Modus operandi pelaku melancarkan aksinya, yakni dengan membongkar rumah saat mencuri kendaraan bermotor," jelasnnya.

Setelah diamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved