Kabar Kalteng
Disdik Kotim Kalteng Telusuri Pungli PPDB untuk Orangtua Hingga Rp5 Juta, Ini Hasilnya
Dinas Pendidikan Kotim Kalteng menelusuri pungli PPDB untuk orangtua hingga Rp5 Juta, ini hasilnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kotim Kalteng menelusuri pungli PPDB untuk orangtua hingga Rp5 Juta, ini hasilnya.
Beredar isu ada sekolah yang mengharuskan orang tua dan peserta didik membayar uang tunai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
Setelah ditelusuri oleh tim pengawas, tidak ditemukan adanya pungutan liar pada sekolah tersebut.
Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur dipastikan tidak ada laporan pungutan liar atau pungli.
Baca juga: Wisata Kalsel: Pokdarwis Desa Berdaya Air Santri Murung Kenanga Pernah Kunjungi Wisata Kota Malang
Baca juga: Wisata Kalsel: Keberadaan Obyek Wisata Desa Berdaya Air Santri Murung Kenanga Bikin UMKM Bertahan
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur atau Disdik Kotim pastikan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2024 /2025 bersih dari pungutan liar (Pungli), Jumat (12/7/2024).
Masalah pungutan liar atau pungli menjadi atensi tersendiri dari Disdik Kotim karena telah masuk dalam pelanggaran atau tindak pidana.
Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah mengatakan sempat mendapatkan aduan adanya pungli.
“Kami sudah menurunkan pengawas ke sekolah binaan dan hasilnya tidak ditemukan adanya dugaan pungli,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Pasalnya beredar isu ada sekolah yang mengharuskan orang tua dan peserta didik membayar uang tunai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
“Setelah ditelusuri oleh tim pengawas, tidak ditemukan adanya pungutan liar pada sekolah tersebut,” terang Kadisdik Kotim.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa munculnya isu adanya pungutan baju seragam dan buku, diduga terlintas dari obrolan orang tua murid yang salah pengertian saja.
Hal tersebut tentu menyebabkan munculnya salah persepsi dan informasi yang kurang lengkap saat mendaftarkan anaknya.
“Kita telah meningkatkan pengawasan selama PPDB berlangsung dan tim juga telah diberi arahan bahwa tidak ada biaya masuk, sehingga tidak ada pungutan PPDB pada orang tua dan peserta didik,” tegas M Irfansyah.
Di sisi lain, sekolah-sekolah telah menyelesaikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 3 hari.
Tim khusus dari Disdik Kotim pun juga memantau dan memonitoring berjalannya kegiatan MPLS pada peserta didik baru.
| 27 Siswa SD di Palangka Raya Keracunan, Dewan Soroti Burger untuk Menu MBG dengan Saus Kedaluarsa |
|
|---|
| 27 Murid SDN 3 Bukit Tunggal Palangka Raya Keracunan MBG, Saus Kedaluwarsa 5 Bulan |
|
|---|
| Bertambah Dua Korban, Ini Kondisi 27 Siswa Palangka Raya Kalteng Pasca Keracunan Burger MBG |
|
|---|
| Makan Burger, Ini Kronologi 27 Murid SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan Usai Santap MBG |
|
|---|
| Santap Sosis Diduga Keduluarsa, 27 Siswa SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ilustrasi-ujian-di-tingkat-sekolah-dasar-SD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.