Nasional
Permintaan Oknum TNI yang Ditolak oleh Wartawan di Karo, Diduga Picu Pembakaran Rumah dan Pembunuhan
Kejadian itu mengakibatkan wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya tewas mengenaskan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang anggota TNI berinisial HB dengan pangkat prajurit kepala (praka) kini menjadi sorotan dalam kasus pembakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (26/6/2024).
Kejadian itu mengakibatkan wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya tewas mengenaskan
Polisi sebenarnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
Dua tersangka yang ditangkap lebih dulu yakni RAS (37) dan SYT (36). Mereka adalah eksekutor yang membakar rumah Sempurna.
Namun, putri mendiang Sempurna, Eva M Pasaribu (22), kemudian mendatangi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) bersama kuasa hukumnya, tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), LBH Medan, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Kedatangan Eva untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan empat anggota keluarganya.
Pihak keluarga meyakini, ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembakaran rumah Sempurna.
Demikian disampaikan kuasa hukum Eva, Irvan Saputra, di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
"Hari ini (Jumat) kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI."
"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau dikonferensi pers kan oleh Dewan Pers diawal pasca-kejadian pada tanggal 27 kemarin," katanya, Jumat, dilansir Wartakotalive.com.
Irvan mengatakan, pihaknya mencurigai oknum TNI berinsial HB dengan pangkat Koptu sebagai otak pembunuhan Sempurna beserta istri, anak, dan cucunya.
Oknum TNI itu, kata Irvan, berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe.
Dikatakan Irvan, HB disebut merupakan pemilik lapak judi yang kerap diberitakan Sempurna.
"Dia pemilik lapak judi yang diberitakan almarhum berulang-ulang seperti yang disampaikan Dewan Pers dan KKJ ke kita tim hukum, yang berinisial HB itu," ungkapnya.
Menurutnya, anggota TNI yang dilaporkan ke Puspomad hanya satu orang.
"Satu, sebagaimana awal pemberitaan dia dinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe," imbuhnya.
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Panjung, mengatakan Sempurna sempat bertemu dengan oknum TNI tersebut, sebelum insiden kebakaran di rumahnya terjadi.
Hal tersebut disampaikan Erick saat menyampaikan hasil temuan tim pencari fakta Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).
"Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu. Beberapa jam sebelum kejadian ya."
"Jadi, dari Rabu (26/6/2024) malam, kejadiannya kan jam 3 dini hari, Kamis (27/6/2024)," bebernya.
Dijelaskan Erick, pertemuan itu untuk membahas pemberitaan yang ditulis Sempurna.
Oknum anggota TNI itu diduga meminta agar berita tersebut dihapus.
* Janji TNI AD
Sementara itu, TNI AD berjanji akan menyelidiki dugaan anggotanya terlibat pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan keluarganya.
Hal ini disampaikan pihak TNI AD menanggapi laporan yang dilayangkan keluarga Rici ke Puspomad.
"TNI AD, dalam hal ini Puspomad, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan."
"Karena locus (lokasi) kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, melalui pesan tertulis, Jumat, dilansir Kompas.com.
Jajaran Puspomad, kata Kristomei, telah menyampaikan ke keluarga Sempurna, sudah ada posko pengaduan di Kodam I/Bukit Barisan.
"Saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan, diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," jelas dia.
Kristomei menambahkan, TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada.
"Kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI."
"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada."
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," tandasnya.
TNI AD akan memproses hukum anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku apabila bersalah.
* Abang Wartawan Rico Sempurna Buat Laporan ke Polda Sumut Pakai Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana
Abang kandung Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu membuat laporan resmi ke Polda Sumut terkait pembunuhan adiknya beserta tiga anggota keluarga yang lain.
Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, laporan Pinter Jon Hardi Pasaribu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/905/VII/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2024.
Ia melapor dengan pasal 340 tentang dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Rico sert keluarganya.
Melalui kuasa hukumnya, Andris Talihoran, mereka meyakini kalau pembunuhan keji yang dialami almarhum merupakan pembunuhan berencana, bukan seperti yang sudah dipersangkakan Polisi dengan Pasal187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.
“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,”kata Andris Talihoran, Minggu (14/7/2024) dikutip dari Tribun Medan.
Dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu, Polisi sudah menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico. Sementara tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Namun keluarga Rico menduga tiga tersangka ini bukan pelaku utama dan mencurigai ada pelaku lain yang masih ditutupi Polisi.
Sebab, sebelum tewas terpanggang Rico gencar memberitakan adanya markas judi yang diduga dikelola oknum TNI inisial HB yang membuka bisnis judi dań uangnya dipakai untuk keperluan Batalyon 125 Simbisa.
Mereka juga meminta supaya tiga tersangka mengaku kepada Polisi skapa dalang pembunuhan keji ini.
Sama halnya dengan Polisi, diminta supaya mengusut tuntas kasus ini siapaun pangkat dan jabatan oknum tersebut jika memang terlibat.
“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan. Siapapun dia, apapun pangkatnya kita minta 3 orang yang dihukum mati dan pelaku selanjutnya.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.