Korban Kecubung Berjatuhan

Uji Laboratorium Sampel Kecubung Keluar, Polda Kalsel Sampaikan Ini Hasilnya

Polda Kalsel pun melakukan rilis terkait dengan hasil uji laboratorium tanaman kecubung yang dikirim ke Surabaya

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana pers rilis update tanaman kecubung oleh jajaran Polda Kalsel.   

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum lama tadi jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Ditresnarkoba Polda Kalsel mengirim sampel tanaman kecubung yang menghebohkan masyarakat Kalsel beberapa waktu belakangan ini.

Dan hari ini, Senin (15/7/2024) Polda Kalsel pun melakukan rilis terkait dengan hasil uji laboratorium tanaman kecubung yang menghebohkan tersebut.

Kepada awak media, Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dari sampel kecubung yang dikirim ke Surabaya sudah ada hasilnya.

"Dari sampel tersebut, diketahui positif mengandung atpropim dan scopolamin," ujar Kombes Pol Kelana Jaya.

Baca juga: Tumbuh Liar di Pekarangan Rumah, Lurah Guntung Payung Sebut Warga Pakai Daun Kecubung Jadi Obat

Baca juga: Sebut Kasus di Banjarmasin Tidak Hanya Konsumsi Kecubung, Kadinkes : Dioplos Miras dan Pil Putih

Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH pun mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang awalnya diduga mabuk kecubung.

Dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa beberapa orang yang videonya sempat viral diduga disebabkan kecubung, ternyata diketahui mengkonsumsi obat berwarna putih tanpa merk.

"Jadi dua orang yang sempat viral itu kami mintai keterangan. Dan mereka mengaku mengkonsumsi obat tanpa merk tersebut. Meskipun dari pihak RS Sambang Lihum menyatakan ada beberapa pasien yang juga mengkonsumsi kecubung namun dicampur dengan bahan lain, termasuk alkohol," katanya.

Terkait hal ini, Kombes Pol Kelana menambahkan bahwa pihaknya pun akan melakukan penindakan khususnya terkait dengan peredaran pil putih tanpa merk.

"Kami tetap melakukan penegakan hukum. Apabila pil putih tanpa merk tadi memang terbukti mengandung narkoba. Dan kami sudah melakukan penindakan bahkan di tingkat Polresta. Dan sudah ada beberapa orang yang diamankan juga," jelasnya saat menggelar konfrensi pers didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi dan Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko.

Tak kalah penting, Kombes Pol Kelana Jaya membeberkan bahwa pihaknya pun saat ini hanya bisa mengkoordinasikan terkait dengan penyalahgunaan kecubung.

Baca juga: Beredar Viral Sejumlah Video Orang Diduga Mabuk Kecubung di Kalsel, Polda Kalsel Bongkar Hal Ini

"Memang kecubung belum masuk dalam UU Narkotika. Makanya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko menerangkan bahwa memang tanaman kecubung mengandung atpropim dan scopolamin bahkan hiosiamin.

"Ini memang menjadi khasnya tanaman kecubung, yang secara alami mengandung alkaloid dan memberikan efek anastesi hingga halusinasi yang sangat kuat. Sehingga pengguna akan sulit membedakan antara realita dan halusinasi yang sedang dialami dan juga bisa berdampak fatal hingga kematian. Jadi sangat dianjurkan untuk dihindari," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved