Selebrita
Disebut-sebut Modali Bisnis Narkoba Rp50 Juta, Ammar Zoni Hadapi Tuntutan Berat di Sidang Narkotika
Disebut-sebut modali bisnis sabu Rp50 juta, Ammar Zoni hadapi tuntutan berat dalam sidang narkoba.
Saat ini Ammar Zoni sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur karena kasus narkoba ketiga kalinya.
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Dalam lanjutan sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ammar Zoni keberatan dengan tuntutan 12 tahun penjara yang disampaikan jaksa, Selasa (16/7/2024).
Melalui kuasa hukumnya, Ammar Zoni merasa tuntutan 12 tahun penjara berlebihan. Terlebih barang bukti yang dikemukakan hanya 2,5 gram sabu-sabu dan 0,5 gram ganja.
"Ya tuntutan 12 tahun penjara ini, Ammar seperti bandar besar. Agak aneh ya," kata Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni usai sidang dikutip dari Tribunnews.com.
Mathias menyebut bahwa dari fakta persidangan menurut keterangan saksi ahli dan meringankan, bahwa Ammar adalah pecandu narkotika bukan pengedar, serta tidak termasuk dalam lingkungan dan jaringan narkotika.
Jadi, ia menilai bahwa tuntutan jaksa didasari persepsi karena bertolak belakang dengan fakta persidangan.
Baca juga: Isu Betrand Peto Pulang ke NTT Usai Ruben Onsu Cerai Terjawab, Tersirat Dalam Ucapan Sarwendah
Baca juga: Ungkit Lagi Nama Gala Sky Anak Mendiang Vanessa Angel, Mayang Singgung Ketenaran Fuji An
"Itu persepsi dan sebuah keanehan tuntutannya 12 tahun penjara. Kami Berfirasat ini ada sesuatu Ammar akan dihukum berat," ucapnya.
"Kenapa? Karena pertimbangan yang meringankan aja enggak ada dalam tuntutannya," sambungnya.
Mathias pun menanyakan penetapan hakim, perihal harus membawa dan melimpahkan mantan suami Irish Bella itu, ke panti rehabilitasi setelah Assesmennya dikabulkan.
"Kami mulai menengok keanehan, dalam sidang kami ajukan assesmen sudah dikabulkan, tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan oleh JPU. Penetapan hakim harus dipatuhi eksekutornya Jaksa," jelasnya.
"Ya kalau rehab kan hasilnya bisa dibuktikan Ammar itu bisa terlibat jaringan narkotika atau hanya membeli saja. Di assesmen akan kebuka, apakah dia pecandu atau bukan," tambahnya.
Oleh karena itu, Mathias memastikan kalau Ammar Zoni akan melakukan upaya pledoi, untuk menjawab tuntutan 12 tahun penjara dari JPU.
"Jadi menurut kami ya itu baru tuntutan dan kami akan menyusun pledoi. Ya tuntutannya janggal aja, seorang Ammar dituntut 12 tahun penjara," ujar Jon Mathias.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.
| Kondisi Fahmi Bo Usai Dirawat di Rumah Sakit Diungkap, Raffi Ahmad Beber Alasan Bantu sang Komedian |
|
|---|
| Seperti Ini Perlakuan Fitri Salhuteru ke Anak-anak Nikita Mirzani Usai Vonis 4 Tahun Penjara, Tegas |
|
|---|
| Bukan Boy William Lagi, Ini Sosok yang Temani Ayu Ting Ting dan Bilqis Nonton Konser BLACKPINK |
|
|---|
| Jadwal Turnamen Olahraga Selebrita Season 4 Live SCTV, Raffi Ahmad Sajikan Davina Karamoy Cs |
|
|---|
| Nasib Lita Gading Imbas Berseteru dengan Ahmad Dhani: Diberhentikan Jadi Konsultan, Rugi Miliaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.