Berita Batola

Warga Teluk Tiram Darat Banjarmasin Kepergok Buang 2 Paket Sabu di Jalan Trans Kalimantan Batola

Seorang pemuda berinisial AB, berusia 34 tahun berurusan dengan penyidik Satresnakoba Polres Barito Kuala, Sabtu (20/7/2024).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Barito Kuala
Seorang pemuda berinisial AB, berusia 34 tahun berurusan dengan penyidik Satresnakoba Polres Barito Kuala, Sabtu (20/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Seorang pemuda berinisial AB, berusia 34 tahun berurusan dengan penyidik Satresnakoba Polres Barito Kuala, Sabtu (20/7/2024).

Warga Teluk Tiram Darat, Kota Banjarmasin itu kedapatan polisi membuang dua paket sabu seberat 9,11 gram.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 17.30 Wita.

Keterangan Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum dalam rilisnya, pelaku AB sudah meresahkan masyarakat setempat.

Baca juga: Ditinggal ke Barabai, Satu Rumah di Desa Jamil Labuan Amas Selatan HST Hangus Terbakar

Baca juga: Sejumlah Tanaman Rusak, Sejumlah Taman Kota di Banjarbaru Akhirnya Dipugar

Kasatnarkoba AKP Mashuri bersama anggotanya melakukan penyelidikan, menemukan AB berkendara roda dua berada di lokasi yang meresahkan.

Kendati AB sempat membuang paket sabu saat didekati anggota Satresnarkoba Polres Barito Kuala, benda yang terbungkus makanan ringan itu diketahui polisi.

AB tak berkutik dan diakui kalau dua paket sabu siap edar itu merupakan miliknya.

Polisi menyita barang bukti lainnya, seperti handphone dan sepeda motor yang dikendarai saat membawa sabu tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved