Pilkada Kalsel 2024

Tunggu SK DPP, Sikap PDIP di Pilgub Kalsel 2024 Masih Gamang

Saat partai lain sudah menentukan pilihan, PDIP Kalsel belum mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk kandidat yang diusung pada Pilgub Kalsel 2024.

Dok BPost
Jajaran petinggi PDIP Kalsel, di pIlgub Kalsel 2024 PDI Kalsel belum tentukan sikap 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2024, masih gamang.

Di saat mayoritas partai lain sudah menentukan pilihan, PDIP belum mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk kandidat yang diusung pada Pilgub Kalsel 2024.

Sekretaris DPD PDIP Kalsel, Berry Nahdian Furqon mengaku sudah melaporkan perkembangan situasi politik ke Dewan Pimpinan Pusat partai banteng. Termasuk soal figur yang muncul.

“PDIP Kalsel belum bisa mengumumkan untuk merapat ke mana. Sekarang kami masih menunggu arahan DPP,” katanya, Senin (22/7/2024).

Berry mengatakan, ada enam nama yang sudah mengembalikan formulir penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur ke DPD PDIP Kalsel.Mereka adalah Raudatul Jannah, Akhmad Rozanie Himawan, Anang Syakhfiani, Nasrullah AR, Denny Indrayana, dan Zairullah Azhar.

“Nama-nama tersebut juga sudah disampaikan ke DPP untuk dijadikan pertimbangan,” ujar Berry.

Baca juga: Golkar Batal Dukung Hasnur di Pilgub Kalsel 2024, Acil Odah-Rozanie Jemput SK ke Jakarta

Baca juga: BREAKING NEWS - Lisa Halaby dan Saidi Mansyur Disebut Bakal Peroleh SK Rekomendasi Golkar

Kendati demikian, Berry menyatakan PDIP tak menutup pintu untuk figur lain. Sebab, bisa saja pendaftaran penjaringan dilakukan langsung ke DPP PDIP.

“Sepanjang KPU belum membuka masa pendaftaran Pilkada, rekomendasi dari DPP bisa terbuka untuk siapa saja. Tentu dengan masukan-masukan yang diberikan oleh DPD,” tukasnya.

Diketahui, saat ini hampir dipastikan hanya dua pasangan yang bakal meramaikan Pilgub Kalsel 2024.

Kedua pasangan tersebut adalah Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie dan Muhidin-Hasnuryadi.

Mereka masing-masing sudah mengamankan syarat ambang batas minimal 11 kursi untuk maju di Pilgub Kalsel.

Acil Odah-Rozanie mengantongi 30 kursi, hasil dari Golkar, Nasdem, dan Gerindra. Sedangkan Muhidin-Hasnuryadi sementara mengumpulkan 15 kursi, dari PAN, PKS, dan Demokrat.

Sampai sekarang, tersisa PDIP, PPP, dan PKB yang belum bersikap. Ketiga partai tersebut dipastikan tak bisa membentuk poros baru. Sebab, perolehan gabungan dari tiga partai itu hanya 10 kursi.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved