Berita Banjarmasin

Dugaan Pelanggaran 11 Guru Besar Hukum ULM Masih Bergulir, Rektor Ikut Dipanggil Kemendikbudristek

Kasus dugaan pelanggaran akademik 11 guru besar Universita Lambung Mangkurat masih bergulir, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri juga ikut dipanggil

Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
Gedung Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (8/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan pelanggaran akademik serius yang menyeret 11 guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) masih bergulir.

Hari ini (24/7/2024), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Bahkan, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri juga ikut dipanggil. “Bertahap, mulai hari ini. Kalau saya kena jadwal besok,” ungkapnya, Rabu (24/7/2024).

Selain sebagai Rektor, Alim menambahkan bahwa dirinya datang ke kantor Kemendikbudristek di Jakarta atas kapasitas tim pemeriksa.

Seperti diketahui, 11 dosen FH ULM diperiksa Kemendikbudristek terkait dugaan pelanggaran pengajuan gelar guru besar.

Dugaan yang dimaksud seperti penerbitan artikel di jurnal discontinued, memalsukan dokumen korespondensi, dan merekayasa dokumen persetujuan senat kampus.

Sebelumnya, ULM telah membentuk tim pemeriksa internal terkait dugaan tersebut.

Baca juga: Rektor ULM Tegaskan Gelar Guru Besar 11 Dosen FH Belum Dicopot

Baca juga: SK Demokrat Akan Turun Untuk Arifin di Pilwali Banjarmasin 2024, Ibnu Sina: Asal Bawa Pasangan

Di samping pemeriksaan, Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie mengatakan 11 orang itu tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebagai guru besar sekaligus dosen.

“Karena ini baru diduga, kalau dalam bahasa hukum ini belum inkrah,” kata Iwan, 8 Juli 2024.

Iwan mengaku tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kemendikbudristek. Jika nanti sudah ada hasil, rektorat siap mengambil tindakan selanjutnya.

“Misalnya sudah putusan dan hasil yang final, maka tentunya tindakan akan langsung diambil,” ujarnya.

Satu dari 11 guru besar yang diperiksa itu buka suara. Ia adalah Rahmida Erliyani.

Rahmida menegaskan pengajuan gelar guru besar dirinya sudah sesuai prosedur. Bahkan harus dengan proses penantian panjang selama tiga tahun.

“Pada intinya, saya mengajukan guru besar itu sudah sesuai prosedur, penuh proses panjang selama tiga tahun,” katanya melalui aplikasi Whatsapp kepada Bpost, 9 Juli 2024.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved