Kabar Kaltim
Minta Petugas Berlaku Adil, Ketegangan Sempat Mewarnai Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan
Minta petugas berlaku adil, ketegangan sempat mewarnai penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Kamis (25/7/2024)
BANJARMASINPOST.CO.ID- Minta petugas berlaku adil, ketegangan sempat mewarnai penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Kamis (25/7/2024)
Dari pantauan TribunKaltim.co, pagi hari sebelum ada penertiban dari petugas, sejumlah PKL terlihat kembali berjualan di beberapa tempat yang tidak seharusnya.
Pedagang terlihat mulai sibuk merapikan dagangannya ketika kemudian petugas datang di Pasar Pandansari.
Ketegangan sempat mewarnai penertiban yang dilakukan petugas karena pedagang meminta agar petugas berlaku adil.
Baca juga: Akui Dua SD di HST Tak Miliki Murid Baru, Disdik Segera Lakukan Evaluasi
Baca juga: Lantik Kadisdik dan DLH Barito Kuala, Sekda Zulkipli Yadi Noor Ingatkan Ini
Pedagang meminta petugas berlaku adil dan tidak tebang pilih.
Kericuhan terjadi saat penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Pandansari, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur hari ini, Kamis (25/7/2024).

Hari ini, Kamis (25/7/2024) adalah hari ketiga Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar penertiban PKL di Pasar Pandansari.
Menurut pedagang, ada sejumlah PKL yang berjualan di atas parit namun tidak dibongkar.
Setelah terjadi ketegangan, akhirnya petugas pun membongkar lapak yang dikeluhkan pedagang.
Jaga Pagi dan Sore
Penertiban lapak PKL Pasar Pandansari dimulai Selasa (23/7/2024) lalu.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono menegaskan, penertiban ini memang sesuai yang direncanakan.
"Pak Wali juga menginginkan Balikpapan ini menjadi kota yang lebih tertib dan lebih teratur," ucapnya.
Penertiban diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih tertib, teratur, dan estetis.
"Intinya kita menjaga bagaimana wajah Balikpapan Barat, terutama Pandansari, menjadi lebih baik dan lebih indah," ujar Budi.
Satpol PP juga telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para PKL sebelum penertiban dilakukan.
"Sudah ada imbauan juga. Kita pasang baliho peringatan pertama, kedua, ketiga, sebelum hari H-nya," kata Budi.
Penertiban berlangsung selama tiga hari. Sasarannya meliputi tiga zona di sekitar Pasar Pandansari.
"Kita akan jaga mulai dari pagi sampai sore, dibagi dua shift," jelas Budi.
Setelah dilakukan penertiban, lanjut Budi, pihaknya akan berjaga sampai bulan Desember.
Tindakan tegas akan diambil terhadap PKL yang membandel.
"Ada yang berani jualan, kita langsung tindak pidana ringan, langsung sidang pengadilan," tegas Budi.
Diketahui, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Satpol PP dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang diadakan pada 3 Juli 2024 lalu.
Penertiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ini berdasarkan surat perintah tugas Wali Kota Nomor 200/381/Pem.
Bahwa Tim Terpadu/Gabungan Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Penertiban PKL di Kawasan Pasar Pandansari Kota Balikpapan serta melakukan Pengawasan dan Pengamanan Pasca Penertiban Pasar Pandansari pada 23-25 Juli 2024.
Penertiban ini mencakup kegiatan pembongkaran bangunan lapak PKL di fasilitas umum.
Meliputi area tepi jalan atau fasilitas drainase, trotoar, emperan toko, jalur hijau dan taman yang dijadikan sebagai tempat menjalankan kegiatan usaha atau berdagang.
Dengan rincian kawasan Jalan Pandan Wangi: sepanjang Jalan Pandan Wangi depan Pasar Pandansari sampai ke simpang tiga Jalan Pandan Barat.
Kemudian kawasan Jalan ex Danamon: sepanjang Jalan Pandansari/kawasan pertokoan Pandansari sampai ke arah Jalan Pandan Barat, dan ke arah Jalan Pandan Wangi.
Selanjutnya kawasan Jalan IPAL: sepanjang Jalan Pandan Arum di samping Pasar Pandansari sampai ke arah belakang Pasar Pandansari; dan Kawasan Margasari: sepanjang Jalan Pandan Barat disamping kantor Kelurahan Margasari.
Setelah dilakukan penertiban, Tim terpadu akan melaksanakan pengawasan dan pengamanan pasca penertiban Pasar Pandansari di area Kawasan Pasar Pandansari.
Pengawasan dan pengamanan itu terhitung mulai 23 Juli hingga 31 Desember 2024.
Penjelasan DPRD Balikpapan
Proses penggusuran ini memang mendapat penolakan keras dari sejumlah pedagang yang merasa tidak adil dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021.
Baca juga: Hari Kedua Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Meja dan Kanopi Liar Dibongkar
Dalam protes penggusuran tersebut, para pedagang berhadapan dengan Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Mulanya, Taufik mencoba meluruskan terkait pelaksanaan Perda terkait penataan PKL, khususnya di Pasar Pandansari Balikpapan.
Penataan ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban umum, sehingga memberikan kenyamanan terhadap pengunjung.
Namun penjelasan tersebut seperti tak diterima oleh para pedagang. Seseorang di antaranya yang tak diketahui namanya, mengeluhkan penggusuran selalu membawa alasan Perda.
"Istilah 'daerah' di Perda itu kan Kota Balikpapan. Kenapa selalu kena gusur karena alasan Perda?
Kalau Perda itu ditegakkan, harusnya se-Balikpapan. Bukan Pandansari saja," keluh pedagang tersebut.
Ia menambahkan bahwa penertiban seharusnya tidak hanya dilakukan di Pandansari, namun Kelurahan lain yang juga menjadi lahan basah bagi PKL liar.
Dia meminta agar penertiban juga dilakukan di Kelurahan-kelurahan lain sehingga ada azas keadilan.
"Contoh di Kelurahan Baru Ilir, memang di sana tidak ada PKL? Jadi bicara Perda, berarti se-Balikpapan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Taufik, menjelaskan bahwa penggusuran dilakukan secara bertahap.
"Kan ada namanya skala prioritas, tidak mungkin semuanya bersamaan," timpalnya.
Debat kusir antara pedagang tadi dengan Taufik sempat kian memanas. Tampak wajahnya merah padam.
Di sebelahnya, pedagang lain, Aziz, merasa arah perbincangan pedagang tadi terlalu melebar.
Menurutnya, apa yang disampaikan pedagang tadi justru keluar dari konteks perbincangan awal yang semestinya membahas spesifik terkait nasib PKL di area Pasar Pandansari. Aziz yang tak tahan, mengambil tindakan dengan mencoba menghentikan perdebatan.
"Berhenti sudah. Ngomong terus!" kata Aziz menyela debat sambil mengayunkan sebatang kayu ke arah pedagang tadi.
Situasi semakin memanas ketika pedagang lain yang berada di lokasi ini ikut menyoroti.
"Tahu apa kamu? Kamu ngomong begitu sama saja kamu suruh obok-obok Pandansari.
Bahasamu begitu, ngomongmu sambil tunjuk-tunjuk," geram Usman kepada sesama rekan pedagangnya.
Pedagang tadi didorong-dorong. Kemudian diamankan oleh petugas untuk keluar dari kerumunan.
Sementara Aziz cs dengan Taufik kembali melanjutkan perbincangan mengenai nasib para pedagang PKL yang terlanjur digusur.
Taufik mencoba mendinginkan suasana. Dia meminta pedagang agar tetap bijak dalam menyampaikan pendapat.
"Kepala boleh panas, tapi hati harus tetap dingin," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS - Ricuh, Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ketiga, Petugas Diminta Adil,
Ini Alasan Anggota DPRD Kaltim Sampai Ragukan Mahasiswa Unmul Inisasi Rakit Bom Molotov |
![]() |
---|
Tangan Tetap Diborgol, Tersangka Ikut Blender Barang Bukti 2 Kg Sabu di Polresta Samarinda |
![]() |
---|
Aparat Ciduk Mahasiswa Diduga Racik Molotov, Wakil Rektor: Tak Ada Pemberitahuan ke Kampus |
![]() |
---|
Empat Mahasiswa Diduga Inisiasi Rakit Bom Molotov, Ini Respon Anggota DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Belum Dievakuasi, Ini Kondisi Mobil yang Tertimbun Longsor di Batu Ampar Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.