Kabar Kaltim

Ini Alasan Anggota DPRD Kaltim Sampai Ragukan Mahasiswa Unmul Inisasi Rakit Bom Molotov

Ini alasan nggota DPRD Kaltim sampai ragukan mahasiswa Unmul inisasi rakit Bom Molotov.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG
PEMBUATAN BOM MOLOTOV - Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan bom molotov yang berhasil diamankan menjelang aksi demonstrasi 1 September di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Senin (1/9/2025). Ini Alasan Anggota DPRD Kaltim Sampai Ragukan Mahasiswa Unmul Inisasi Rakit Bom Molotov 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini alasan nggota DPRD Kaltim sampai ragukan mahasiswa Unmul inisasi rakit Bom Molotov.

Seperti diiketahui, temuan bom molotov di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) berujung penangkapan 22 mahasiswa Unmul, Senin (01/09/2025) dini hari.

Selasa (02/09/2025) empat dari 22 mahasiswa Unmul kini terancam jadi tersangka bom molotov.

Sementara 18 orang dilepaskan polisi di Polresta Samarinda dan hanya berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Pemkab Malinau Kaltara Hentikan Perjalanan Dinas ASN dan Dewan Sementara, Diganti Sistem Daring

Baca juga: Anggota Intel Polres Kotim Bripda Fadel Hilang Misterius, DPRD: Penanganan Harus Transparan

Anggota DPRD Kaltim ragukan mahasiswa Unmul inisiasi dalam perakitan bom molotov jelang aksi 1 September.

Adalah Baharuddin Demmu berkeyakinan bukan mahasiswa yang menginisiasi merakit bom molotov.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu berharap jangan sampai mahasiswa yang ditetapkan jadi tersanga jadi korban oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa dari 22 mahasiswa yang teridentifikasi, 4 terduga pelaku utama yang berinisial MZ alias F, WH alias R, MAG alias A, dan AF alias F akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya tidak yakin kalau anak-anak itu merakit bom molotov. Sehingga perlu dilihat betul, jangan sampai mereka jadi korban,” katanya selepas mengikuti rapat Badan Anggaran (banggar) bersama tim TAPD Kaltim kepada Tribun Kaltim.co.

Menurut Bahar, ada skenario lain terkait proses penangkapan tersebut.

Ia mendorong agar pihak kepolisian agar mengusut secara detail, dan mendalami berbagai informasi yang ada di publik.

"Saya tidak yakin (mahasiswa menginisiasi perakitan),” sebutnya.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi Hukum, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini meminta agar kepolisian perlu menyelidiki dugaan adanya aktor lain. 

"Saya minta kepolisian betul-betul melihat itu (kemungkinan aktor lain), kalau memang bisa, dibebaskan (4 mahasiswa yang menjadi tersangka)," tandas politisi PAN.

Akademisi Sesalkan Framing PKI

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved