Kabar Kaltim

Ini Alasan Anggota DPRD Kaltim Sampai Ragukan Mahasiswa Unmul Inisasi Rakit Bom Molotov

Ini alasan nggota DPRD Kaltim sampai ragukan mahasiswa Unmul inisasi rakit Bom Molotov.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG
PEMBUATAN BOM MOLOTOV - Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan bom molotov yang berhasil diamankan menjelang aksi demonstrasi 1 September di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Senin (1/9/2025). Ini Alasan Anggota DPRD Kaltim Sampai Ragukan Mahasiswa Unmul Inisasi Rakit Bom Molotov 

Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah sesalkan framing PKI dalam konferensi pers Polresta Samarinda, usai menangkap 22 mahasiswa jelang aksi 1 September 2025.

Castro sapaan akrab, pengamat hukum Unmul itu menyebut penggiringan opini yang dilakukan kepolisian diduga mau memperburuk citra mahasiswa.

Lantaran, lukisan bergambar PKI tersebut merupakan produk akademis alias tugas pembelajaran sejarah di kampus FKIP Unmul, Samarinda, Kalimantan Timur.

Bahkan banyak pihak yang mempertanyakan, kenapa lukisan bendera PKI turut disita, sementara lukisan beberapa partai lainnya yang ada di kampus tak dibawa polisi.

Seolah-olah, menurut Castro ada indikasi polisi menggiring opini menyesatkan kepada publik berkaitan dengan partai terlarang tersebut.

“Terlebih lagi, saat konferensi pers, proses pemeriksaan juga belum selesai, tapi dilangsungkan. Justru yang di framing logo soal logo PKI,” ujarnya.

Terlebih lagi adanya gambar PKI yang dibeber kepolisian, sudah dijawab sebagai bahan properti belajar oleh mahasiswa sejarah, malah bukan ada logo palu arit saja, tetapi ada partai lain seperti PNI, Masyumi, partai–partai lainnya.

Sehingga, tak elok jika kepolisian lebih menonjolkan logo PKI sementara fokus perkara karena temuannya terkait bom molotov yang diduga akan dipakai massa aksi di DPRD Kaltim.

“Murni properti untuk konteks pembelajaran sejarah. Saya menilai ini framing memperburuk citra teman–teman di jurusan ilmu sejarah, bahkan tidak ada relevansinya dengan proses perkara yang dinaikkan pihak kepolisian. Kalau kaitannya dengan molotov, ya sudah fokus molotov saja, kenapa justru memframing seolah–olah terhubung dengan PKI,” kata Castro.

Apa Dasar Penangkapan 22 Mahasiswa di Kampus?

Sementara Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah, angkat suara terkait penangkapan 22 mahasiswa oleh Polresta Samarinda di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Minggu (31/8/2025) malam. 

Dimana aksi jajaran Polresta menjelang aksi aliansi masyarakat Kaltim menggugat (Mahakam) Senin 1 September 2025, telah mengamankan 22 mahasiswa di kampus yang terletak di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur sekitar pukul 23.30 Wita dan menemukan sejumlah barang bukti.

Kabar terbaru, 18 orang mahasiswa yang diamankan kepolisian sudah dipulangkan, sisanya 4 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Disana ditemukan 27 bom molotov beserta bahan bakunya seperti jeriken berisi BBM jenis pertalite dan potongan kain, serta polisi menyita lukisan bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) yang notabene merupakan bahan pembelajaran bagi mahasiswa ilmu sejarah.

Kampus sendiri merupakan status zona netral sebagai ruang akademik yang dilindungi undang-undang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved