Berita Banjarmasin
Kini Dikembalikan ke Neneknya, Ini Perkembangan Kasus Bayi Dibuang di Kompleks Mutiara Banjarmasin
Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Jalan Sutoyo S, Komplek Mutiara, Banjarmasin Barat, pada Minggu, 30 Juni 2024 silam masih berlanjut.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Jalan Sutoyo S, Komplek Mutiara, Banjarmasin Barat, pada Minggu, 30 Juni 2024 silam masih berlanjut.
Satreskrim Polresta Banjarmasin berencana akan mengirim berkas penyelidikannya minggu ini ke pihak kejaksaan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa menyatakan bahwa pemberkasan terhadap tersangka HN (21) masih berlangsung.
“Kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Insya Allah, minggu ini berkas sudah dikirim. Kami juga melibatkan instansi lain terkait status bayi,” kata Eru.
Baca juga: Ini Keseruan di Festival Pasar Terapung di Lokbaintan Banjar yang Dimulai Hari ini, Besok Puncaknya
Baca juga: Asyik Bersihkan Parit, Warga Api-api Bontang Utara Kaltim Ini Diserang Ular Piton
Saat ini, kesehatan bayi tersebut masih dalam pengawasan instansi terkait. Bayi mungil itu juga sudah diasuh oleh neneknya.
Menurut Eru, meski banyak yang ingin mengadopsi bayi tersebut, pihak terkait menyarankan agar bayi diserahkan kepada keluarga aslinya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pembuang bayi di Kompleks Mutiara, Jalan Sutoyo S, Kecamatan Banjarmasin Barat tak lama setelah bayi ditemukan.
Pembuang bayi tersebut merupakan ibu kandung bayi berinisial HN (21). Pelaku dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 ayat (1) sub 305 KUHP Jo Pasal 307 sub 308 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Banjarmasinpost.co.id
Kompleks Mutiara Banjarmasin
Kota Banjarmasin
Polresta Banjarmasin
Kejaksaan Negeri Banjarmasin
Tekan Praktik Pencucian Uang, Kemenkum Perkuat Transparansi Data Pemilik Perusahaan |
![]() |
---|
Warga Sungai Bilu Banjarmasin Khawatirkan Penurunan Titian Baru di Kampung Hijau |
![]() |
---|
Kepemilikan Ganja Setengah Kilogram, Dua Sekawan Duduk Ini di Kursi Terdakwa PN Banjarmasin |
![]() |
---|
Gencarkan Pencegahan Stunting di Banjarmasin, Wali Kota Yamin Minta Semua Kelurahan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Aktivitas Pembuangan Sampah di TPS Liar Pasar Kuripan Banjarmasin Dihentikan Mulai 10 Oktober Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.