Berita HST

Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Obat-obatan Terlarang Diamankan Sat Narkoba Polres HST

Ratusan gram sabu dan ribuan obat-obatan terlarang Diamankan Sat Narkoba Polres HST.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi Kasat Narkoba, AKP Siswadi (Kiri) saat menunjukan barbuk berupa sabu dan obatan terlarang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Ratusan gram sabu dan ribuan Obat-obatan terlarang Diamankan Sat Narkoba Polres HST.

Hal itu terungkap saat Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda disamping Kasat Narkoba, AKP Siswadi menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Senin, (29/07/2024).

Adapun kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang yang diungkap tersebut dari Januari hingga Juli 2024. Alhasil, Satres Narkoba Polres HST berhasil menyita sebanyak 130,1 gram sabu dan ribuan obatan terlarang.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan bahwa ratusan gram sabu dan ribuan obatan terlarang itu berhasil diamankan dari 40 tersangka.

Baca juga: Tim Kesbangpol Tanahlaut Sisir Rumah-rumah yang Belum Punya Bendera Merah Putih, Diberi Gratis

Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Aksi Bullying, Satbinmas Polres HSU Sambangi SMKN 1 Amuntai

"Rinciannya, 37 orang tersangka penyalahgunaan sabu dan 3 orang tersangka diamankan terkait kepemilikan obatan terlarang jenis Karisoprodol dan DMP yang mencapai 249 butir atau hasil timbangan mencapai 1.000 gram," bebernya.

Pius mengatakan total LP yang masuk sejak Januari hingga Juli 2024 ini mencapai 31 LP dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti dan berhasil diselesaikan.

"Yang sedang kita proses dari 31 LP itu kasus narkoba yakni 6 kasus," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved