6 Kilo Sabu Gagal Edar di Kalsel
BREAKING NEWS - Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu, Diduga Masuk dari Kalbar
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel tangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu, dalam penangkapan ini 6 kilogram sabu diamankan petugas
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel menggagalkan peredaran narkortika jenis sabu. Tak tanggung-tanggung dalam penangkapan ini petugas menemukan sabu seberat 6 kilogram.
Adapun penangkapan dan penggeledahan dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel di beberapa lokasi.
Pelaku yang diamankan petugas adalah seorang pria berinsial A,
A ditangkap petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Rabu (24/7/2024) sore.
Kronologi diamankannya A ini sendiri, bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin (TKP 1).
Informasi ini pun ditindaklanjuti oleh personel Subdit III yang dipimpin oleh AKBP Ade Harri Sistriawan selaku Kasubdit dengan bergerak ke TKP 1.
Di TKP 1 ini, petugas pun melihat A dengan gerak gerik mencurigakan hingga akhirnya dilakukan penggeledahan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas pun menemukan satu paket sabu seberat 100,53 gram yang dipegang oleh A, dan disembunyikan dalam kotak ear buds berwarna biru.
Baca juga: Kronologi Polisi di Banjarmasin Tewas dalam Kecelakaan Tunggal, Baru Pulang Piket KPU
Baca juga: Beredar Isu Tewasnya Abah Nateh Karena Terkait Pertambangan, Kapolres HST : Murni Penganiayaan
Petugas pun kemudian melakukan pendalaman dan menggeledah di rumah A, di Jalan Belitung Darat, Gang Emas Urai, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.
Dan di kediaman A, petugas menemukan lagi sebanyak 13 paket sabu yang disimpan di dalam kamar rumahnya.
Sebanyak 4 paket sabu dengan berat 4.040 gram (4 Kg,red) ditemukan di dalam sebuah koper berwarna hitam, 1 paket sabu seberat 1.015 (1 Kg) ditemukan di atas lemari, dan 8 paket sabu seberat 800 gram ditemukan di dalam laci meja belajar.
Dengan demikian petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel pun berhasil menemukan sebanyak 14 paket sabu, dengan berat kotor 5.955,53 gram (5,9 Kg).
Selain mengamankan belasan paket sabu, petugas juga mengamankan sebanyak 3 buah timbangan digital dan sebagainya.
Bersama sejumlah barang bukti, A pun kemudian digelandang oleh petugas Subdit III ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan mengatakan, pihaknya terus mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.