CPNS 2024

Info Terbaru CPNS 2024 Dibuka Agustus, Simak Ketentuan Tes SKD Terbaru

Info terbaru seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2024 pada Agustus 2024 nanti.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Ilustrasi. Peserta saat mulai kumpul di ruangan tes penerimaan CPNS dan PPPK di HSU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Info terbaru seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2024 pada Agustus 2024 nanti.

Hal ini diungkapkan langsung Menteri
PAN-RB, Azwar Anas.

"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Menpan-RB Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Pada Seleksi CPNS tahun 2024 ini, tidak digelar serentak dengan seleksi PPPK.

Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Rabu 31 Juli 2024: Rp 1.412.000 per Gram, Berikut Rinciannya

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka, Bab 1 Kosakata yang Jarang Digunakan

"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya." ujarnya.

Adapun alasan seleksi PPPK tidak berbarengan dengan seleksi CPNS karena pemerintah masih merapihkan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.

"Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas.

Azwar Anas menambahkan, salah satu variabel yang sedang diatur oleh Pemerintah yakni berkaitan dengan budget dari kebutuhan PPPK tersebut.

"Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen. Jadi ada banyak variable terkait dengan P3K," kata Anas.

Selain itu, ada faktor data kepegawaian PPPK yang juga sedang dirapihkan.

Diketahui, beberapa pegawai PPPK termasuk tenaga pengajar dalam hal ini Guru didapati tidak masuk dalam daftar pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun yang bersangkutan tetap bekerja.

"Nah, sementara kita udah putuskan semua penyelesaian tenaga non-ASN itu base-nya adalah data BKN. Karena sekali dibuka, itu nanti akan membuka yang lain," katanya.

"Nanti mungkin kita akan konsultasi dengan Presiden terkait dengan data soal Guru," tandas dia menambahkan.

Ketentuan Baru SKD CPNS 2024

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui kebijakan baru tersebut, peserta CPNS dan PPPK 2024 yang telah lulus administrasi dapat memilih dua opsi untuk seleksi selanjutnya, yakni:

Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), atau

Menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Suharmen pada Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024, secara daring, Senin (29/07/2024).

“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini."

"Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” ujar Suharmen, Senin, dikutip dari laman menpan.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved