Batola Bahalap

Plh Bupati Batola H Zulkipli Yadi Noor Minta Kedepankan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Diskominfo Batola
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBD Tahun 2024 bersama pimpinan DPRD Batola di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Batola, Jumat (2/8/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBD Tahun 2024 bersama pimpinan DPRD Batola di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Batola, Jumat (2/8/2024).

Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati ini diharapkan Zulkipli menjadi panduan kokoh dan mampu dipahami oleh para pemangku pemerintahan.

“Insya Allah kesamaan pemahaman akan lebih mudah diwujudkan. Dengan ditandatanginya nota kesepakatan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Barito Kuala akan dapat kita abdikan bagi kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik,” harapnya.

Disampaikan Zulkipli KUA dan PPAS yang telah disusun dan disepakati akan sangat menentukan kinerja pemerintah. Karena KUA dan PPAS sebutnya disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBD Tahun 2024 bersama pimpinan DPRD Batola di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Batola, Jumat (2/8/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBD Tahun 2024 bersama pimpinan DPRD Batola di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Batola, Jumat (2/8/2024). (Diskominfo Batola)

“Faktor pengaruh dominan intern maupun utamanya faktor yang berasal dari luar lingkungan pemerintah kabupaten Barito Kuala. Kondisi ini harus kita sikapi dengan kearifan yang bijaksana, dengan mengedepankan efisien dan efektifitas dalam setiap pemanfaatan anggaran,” tegas Zulkipli.

Melalui KUA dan PPAS ini dikatakan Plh Bupati Zulkipli juga harus mampu mendukung target kinerja pemerintah kabupaten Barito Kuala serta perlu penajaman kembali terhdap pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan. Disamping perlunya pemerintah mengalokasikan anggaran pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan mendesak, katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBD Tahun 2024 bersama pimpinan DPRD Batola di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Batola, Jumat (2/8/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBD Tahun 2024 bersama pimpinan DPRD Batola di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Batola, Jumat (2/8/2024). (Diskominfo Batola)

Selain itu, Zulkipli juga tegaskan bahwa KUA dan PPAS sesuai tujuan dan maknanya masih bersifat sementara, sehingga struktur anggaran pada KUA dan PPAS yang telah disepakati ini tidak bersifat mutlak dan sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan anggaran baik pada saat APBD diajukan, dibahas maupun ditetapkan.

Berhadir lengkap dalam rapat paripurna staf ahli Bupati, Asisten, Para Pimpnan SKPD, Camat, Kepala Bagian, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan insan pers. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved