Batola Bahalap
Plh Bupati Batola H Zulkipli Yadi Noor Minta Kedepankan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBD Tahun 2024 bersama pimpinan DPRD Batola di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Batola, Jumat (2/8/2024).
Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati ini diharapkan Zulkipli menjadi panduan kokoh dan mampu dipahami oleh para pemangku pemerintahan.
“Insya Allah kesamaan pemahaman akan lebih mudah diwujudkan. Dengan ditandatanginya nota kesepakatan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Barito Kuala akan dapat kita abdikan bagi kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik,” harapnya.
Disampaikan Zulkipli KUA dan PPAS yang telah disusun dan disepakati akan sangat menentukan kinerja pemerintah. Karena KUA dan PPAS sebutnya disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor.
“Faktor pengaruh dominan intern maupun utamanya faktor yang berasal dari luar lingkungan pemerintah kabupaten Barito Kuala. Kondisi ini harus kita sikapi dengan kearifan yang bijaksana, dengan mengedepankan efisien dan efektifitas dalam setiap pemanfaatan anggaran,” tegas Zulkipli.
Melalui KUA dan PPAS ini dikatakan Plh Bupati Zulkipli juga harus mampu mendukung target kinerja pemerintah kabupaten Barito Kuala serta perlu penajaman kembali terhdap pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan. Disamping perlunya pemerintah mengalokasikan anggaran pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan mendesak, katanya.
Selain itu, Zulkipli juga tegaskan bahwa KUA dan PPAS sesuai tujuan dan maknanya masih bersifat sementara, sehingga struktur anggaran pada KUA dan PPAS yang telah disepakati ini tidak bersifat mutlak dan sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan anggaran baik pada saat APBD diajukan, dibahas maupun ditetapkan.
Berhadir lengkap dalam rapat paripurna staf ahli Bupati, Asisten, Para Pimpnan SKPD, Camat, Kepala Bagian, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan insan pers. (AOL)
| Produk Anyaman Purun dari Barito Kuala Ramaikan INACRAFT 2025 |
|
|---|
| Bupati Batola Gelar Coffee Morning Bersama Media, Dorong Sinergi untuk Wujudkan “Batola Satu” |
|
|---|
| Bupati Batola Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Bukti Nyata Dukungan pada Gerakan Zakat |
|
|---|
| Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Batola Tekankan Soal Tanggung Jawab Moral |
|
|---|
| 483 PPPK di Batola Resmi Dilantik, Bupati Bahrul Ilmi Ajak Jaga Integritas ASN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.