Berita Banjarmasinpost

Satlantas Banjarmasin Temukan Pelanggaran Pengendara tak Pakai Helm Hingga Berhape saat Berkendara

Satlantas Banjarmasin temukan pelanggaran pengendara tak pakai sabuk pengamaman hngga pakai hape saat berkendara

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Suasana lalulintas di kawasan Bundaran Kayu Tangi depan Masjid Hasanuddin Madjedie Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usai dilaksanakannya Operasi Patuh Intan yang berlangsung selama 14 hari, pelanggaran lalu lintas di Kota Banjarmasin dinyatakan mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun 2023.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha mengungkapkan total pelanggaran pada Ops Patuh Intan tahun 2024 mencapai angka 917 kasus.

“Terdiri dari 59 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, 18 pelanggaran melalui ETLE Mobile dan 840 teguran langsung dari petugas,” ujar Edwin, Sabtu (3/8/2024).

Menurutnya, pelanggaran tersebut melonjak jika dibandingkan dengan catatan hasil Ops Patuh Intan tahun 2023. Tercatat hanya ada 279 pelanggaran dengan rincian 24 pelanggaran ETKE Statis, lima pelanggaran ETLE Mobile dan 199 teguran.

Baca juga: Berbahan Baku Kayu, Wayang Pandu Lapas Pikat Perhatian di Taman Budaya Kalsel

Baca juga: Puluhan Truk Bertolak ke Surabaya Tertahan, Ini Dampak KM Niki Sejahtera Tujuan Banjarmasin Terbakar

Teridentifikasi pelanggaran itu dilakukan oleh sepeda motor dan mobil penumpang.

Mayoritas pelanggaran yang dilakukan yakni tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan handphone, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melanggar rambu lalu-lintas.

Kemudian, ditemukan 10 pengemudi mobil yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Ada 31 pengemudi mobil tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, serta 23 pelanggar yang melanggar rambu lalu lintas,” ungkapnya.

Selain itu, Sat Lantas Polresta Banjarmasin mencatat ada dua kasus kecelakaan lalu lintas yanh mengakibatkan pengendaranya tewas. Jika dibandingkan tahun lalu, kecelakaan ini meningkat 100 persen.

“Meningkat satu kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya satu kecelakaan saja,” ucapnya.

Adapun jumlah pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem ETLE juga mengalami peningkatan tajam, mencapai 77 perkara pada tahun ini. Angka ini naik sebanyak 48 perkara dari tahun 2023 yang hanya mencatat 29 perkara.

Sementara teguran langsung ke para pengendara juga mengalami peningkatan.

Tercatat ada 840 teguran yang dilakukan. Pada tahun lalu teguran langsung hanya dilakukan sebanyak 199. Artinya trennya meningkat sebanyak 641.

Namun demikian, di sisi lain pada Operasi Patuh Intan 2024, Sat Lantas Polresta Banjarmasin tidak melakukan penyitaan SIM, STNK maupun kendaraan bermotor itu sendiri.

“Pada tahun lalu, SIM yang kami sita berjumlah 11, STNK berjumlah 36 dan kendaraan bermotor berjumlah 11. Artinya ada penurunan sebesar 100 persen,” tandas Edwin.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved