Batola Bahalap

Plh Bupati Batola Zulkipli Yadi Noor Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2024

Plh Bupati Barito Kuala Ir H Zulkipli Yadi Noor, M.Sc bersama DPRD Kabupaten  Barito Kuala hadiri rapat paripurna

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Foto kiriman Diskominfo Batola
Pelaksana harian (Plh) Bupati Barito Kuala Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc b hadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 di ruang sidang paripurna lantai III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Senin (5/8/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN- Pelaksana harian (Plh) Bupati Barito Kuala Ir H Zulkipli Yadi Noor, M.Sc bersama DPRD Kabupaten  Barito Kuala hadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 di ruang sidang paripurna lantai III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Senin (5/8/2024).

Disampaikan Zulkipli rancangan perubahan APBD tahun 2024 mencakup program dan kegiatan prioritas yang sudah disepakati sebelumnya.

"Seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD yang saya sampaikan, akan menjadi tanggungjawab kita selaku penyelenggara pemerintahan,” ucapnya.

Dalam sambutannya Plh Bupati Zulkipli menyampaikan program dan kegiatan pada perubahan APBD akan tetap menjadi proyeksi sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan antar tingkat pemerintah baik visi-misi pemerintah Kabupaten Barito Kuala maupun pemerintah nasional.

“Diharapkan semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan ini benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan dari waktu ke waktu,” ujarnya

Pelaksana harian (Plh) Bupati Barito Kuala Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc2
Pelaksana harian (Plh) Bupati Barito Kuala Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc bersama DPRD Kabupaten Barito Kuala hadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 di ruang sidang paripurna lantai III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Senin (5/8/2024). 

Zulkipli juga menambahkan uraian penjelasan masing-masing anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Sementara itu struktur anggaran pada rancangan tahun anggaran 2024 disampaikannya meliputi nilai anggaran perubahan APBD Kab. Barito Kuala tahun 2024 sebesar Rp 2.042.239.893.638,00 atau bertambah 22,43 persen dari APBD murni tahun 2024.

“Anggaran pendapatan pada perubahan APBD 2024 berubah meningkat dari pada APBD tahun 2024 murni sehingga menjadi Rp 1.813.075.148.684,00, sementara total anggaran belanja pada perubahan APBD tahun 2024 berubah meningkat dari APBD tahun 2024 murni sehingga menjadi Rp 2.034.239.893.638,00,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan dengan memperhatikan nilai anggaran belanja yang lebih besar dari pada anggaran pendapatan maka pada perubahan APBD tahun 2024  mengalami defisit sebesar Rp 221.164.744.954,00.

Sedangkan untuk anggaran penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2024 adalah sebesar Rp 229.164.744.954,00. Disisi lain pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2024 adalah sebesar Rp. 8.000.000.000,00.

“Dengan penerimaan pembiayaan yang lebih besar dari pada pengeluaran pembiayaan, maka di peroleh pembiayaan bersih positif sebesar Rp 221.164.744.954,00. Selanjutnya pembiayaan bersih positif seluruhnya dipergunakan untuk menutup defisit, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan direncanakan Rp 0,00. Dengan pemahaman yang sama diantara kita, insya allah akan menjadi sinergitas yang bermanfaat dalam proses berikutnya,” tutup Zulkipli. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved