Nasional

Hasil Autopsi Jenazah Afif Maulana Bakal Diketahui Lebih Lama dari Biasa, Ketua Tim: Kami Hati-hati

kapan keluar hasil dari autopsi terhadap jenazah Afif? Ketua tim autopsi, Ade Firmansyah Sugiharto mengaku berati-hati dalam melakukan investigasi

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Polda Sumbar melakukan proses ekshumasi terhadap makam Afif Maulana, anak yang diduga tewas akibat dianiaya polisi di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Makam dari Afif Maulana (13), siswa SMP yang tewas diduga karena penganiayaan dibongkar. Lantas kapan keluar hasil dari autopsi terhadap jenazah Afif?

Pembongkaran makam atau ekshumasi Afif, dilakukan sebagai langkah autopsi ulang untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Proses ekshumasi ini pun dikawal Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Benny Mamotor selaku Ketua Harian Kompolnas memimpin langsung proses ekshumasi jenazah Afif kemarin, Kamis (8/8/2024).

Ia hadir langsung untuk memastikan kegiatan ekshumasi berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Diketahui, proses ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah, Keluarahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.

"Kompolnas bersama-sama dengan yang lainnya hadir kesini dalam rangka mengawasi dan mengawal jalannya proses ekshumasi serta otopsi," kata Benny Mamoto, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia menuturkan, ekshumasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga.

Benny juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari autopsi ini.

Baca juga: Kontroversi Aborsi pada Korban Perkosaan, MUI Tabalong: Haram Tanpa Alasan yang Dibenarkan

Baca juga: Viral Curhat Pelamar Kerja Merasa Dipersulit Oknum, 1 SKCK Hanya untuk 1 Lamaran Pekerjaan

"Marilah kita mengacu pada hasil, bukan menduga-duga. Karena ahli yang turun secara langsung dalam kegiatan ekshumasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memastikan proses ekshumasi ini berjalan tanpa adanya rekayasa.

"Alhamdulillah, untuk tahap pertama kegiatan ekshumasi pada hari ini berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana,"

"Kita serahkan saja kepada ahlinya, karena yang menangani adalah Dokter Forensik yang sudah profesional," kata Irjen Pol Suharyono, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia pun menyebut, proses autopsi ulang dilakukan oleh profesional dari akademisi, bukan dari pihak kepolisian.

"Bukan dari Polri," sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved