Selebrita

Dahsyatnya Efek Dua Langkah Hukum Kimberly Ryder Terhadap Sang Suami, Edward Akbar Auto Sepi Job

Dahsyatnya efek dua langkah hukum Kimberly Ryder terhadap sang suami, Edward Akbar auto sepi job.

|
Editor: Achmad Maudhody
Instagram kimbrlyryder/edward_akbar
Kolase Kimberlly Ryder dan Edward Akbar. Dahsyatnya efek dua langkah hukum Kimberly Ryder terhadap sang suami, Edward Akbar auto sepi job. 

Sebagai informasi, Kimberly mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court.

Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP. Kimberly dan Edward menikah 2018.

Sementara terkait laporan pidana, polisi masih melakukan menjalankan prosesnya dan telah memanggil Edward untuk diperiksa.

Baca juga: Padahal Masih Hidup Satu Atap, Andre Taulany Ungkap Fakta Miris Situasi Serumah Bareng Erin

Baca juga: El Rumi dan Syifa Hadju Silakan Antre, Dul Jaelani Sudah Bicara Hari Pernikahan dengan Tissa Biani

Cuma Tuntut Nafkah Rp5 Ribu

Gugat cerai Edward akbar, Kimberly Ryder tuntut nafkah iddah dan nafkah muttah Rp5 ribu.

Permintaan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar ini ramai jadi perbincangan.

Apa penyebab Kimberly Ryder hanya menuntut nafkah Rp5 ribu?

Untuk diketahui, nafkah iddah (nafkah masa lampau), adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.

Sedangkan nafkah Mut'ah (penghibur), pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya.

Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dengan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Agustus 2024. Sidang yang beragendakan mediasi dihadiri kedua belah pihak.

Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kim juga emngatakan bajwa kliennya tidak mempersulit pihak tergugat atau Edward Akbar. Terbukti dari isi gugatan Kim yang hanya meminta pada Edwar Akbar dengan total lima ribu rupiah untuk nafkah id'dah dan mut'ah.

"Sebenernya ya harusnya segera dilanjutkan ke proses tanya jawab di persidangan, klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit kok, meminta nafkah anak baik kepada klien saya ya," jelas Machi Ahmad.

"Bahkan, nafkah, mut'ah, id'dah, kiswah, maskan hanya 1.000 rupiah masing-masing 1.000 rupiah total di lima itu cuma Rp5 ribu tidak mempersulit kepada tergugat," sambungnya.

Itu semua rupanya dilakukan Kim agar proses perceraiannya dengan Edward Akbar bisa dipercepat

"Belum menemukan titik temu mengenai nafkah dan pola asuh anak dan akan ada mediasi lagi.

Maunya dipercepat aja sih," kata Kim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024).

Edward Akbar dan Kimberly Rider.
Edward Akbar dan Kimberly Rider. (Instagram edward_akbar)

Baca juga: Rumah Bos TV Tak Punya TV? Aksi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Nonton Veddriq Raih Emas Jadi Sorotan

Baca juga: Tahu Maharani Kemala Tinggalkan MS Glow dari Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani: Harusnya dari Dulu

Terlanjur Talak Tiga

Halaman
1234
Sumber: Surya Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved