Berita Banjarbaru

Simpan Sabu Dalam Tas Selempang, Pengedar di Banjarbaru Diamankan Polisi Usai Transaksi

Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran, dan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Pelaku dan barangbukti hasil ungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran, dan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu - sabu.

Pelaku diamankan petugas saat berada di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Penyelidikan petugas berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang memperjualbelikan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah mengatakan, dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan seorang laki - laki berinisial KH (29), warga Kota Banjarbaru.

Baca juga: Ayah dan Anak Kembali Duduki Kursi DPRD HSS Bareng, Berlatar Belakang Guru dan Pegawai Bank

Baca juga: Dua Periode di Kursi Legislatif, Perempuan Ini Pegang Tongkat Pimpinan Sementara DPRD Balangan

"KH dimankan di Jalan SMAN 3 Banjarbaru, Kecamatan Cempaka," katanya, Selasa (13/8/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu total bersih 0,60 gram.

Barang haram itu disimpan pelaku di dalam tas selempang berwarna hitam, yang saat itu sedang ia kenakan.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti lain yang ditemukan dari dalam tas tersebut, diantaranya satu bong terbuat dari kaca, dan satu sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam.

"Kami juga menyita satu mancis, satu unit motor roda dua dan satu gawai merek Samsung. Semua barang bukti dan pelaku sudah kami amankan," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved