Berita HSU

Warga Tabalong Kedapatan Simpan Sabu di Kantong Celana, Ditangkap Petugas di Pakacangan HSU

kedapatan simpan sabu di celana, pria warga Tabalong ini ditangkap petugas Polres HSU di Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Foto ist Polres HSU
Barang bukti sabu ditemukan petugas dari tersangka Utih 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAIPolres HSU berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di dalam sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (14/8/2024).

Tersangka berinisial M(48) alias Sudi Utih sesuai domisili KTP merupakan warga Kelurahan Maburai Kecamatan Murung pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui PS. Kasi Humas IPDA Aris Sufariyadi menyampaikan dalam upaya penangkapan tersebut mendapat bantuan informasi dari masyarakat yang dihimpun.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penangkapan ini," ujarnya. 

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan yang menemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.33 gram dengan berat bersih 0.14 gram.

Barang bukti lain yang diamankan adalah celana kain warna abu - abu dimana sabu disimpan pada kantong depan sebelah kiri.

Bungkus klip juga diamankan sebagai barang bukti termasuk uang tunai Rp 650 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu. 

Baca juga: Dukungan ke Sahrujani Untuk Maju di Pilkada HSU 2024 Terus Mengalir, Giliran Demokrat Serahan SK

Baca juga: BREAKING NEWS - Geger Jago Merah di Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmasin, Api Bakar Toko Kosong

Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Barang bukti kemudian disita dan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Amuntai Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polres HSU berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved