B Focus Urban Life
Ini Tanggapan Dosen Ekonomi UIN Terkait Penyelundupan Daging Sapi di Banua
Yusuf Asyahri menyebut penyelundupan daging sapi dapat memberikan dampak bagi ekonomi lokal dan peternak daging resmi di Kalsel
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID. BANJARMASIN - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Antasari Banjarmasin, Yusuf Asyahri SE ME memberikan tanggapan terkait adanya penyelundupan daging sapi di Kalsel.
Dikatakannya, dalam beberapa tahun terakhir dapat diketahui harga daging sapi di Kalimantan Selatan cenderung mengalami peningkatan.
Hal ini didorong dengan permintaan masyarakat yang cenderung meningkat. Juga ini dibuktikan dengan kondisi defisit 1.523 ton per tahun daging sapi di Kalimantan Selatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Defisit daging sapi di masyarakat juga dapat menimbulkan melonjaknya harga daging sapi di pasaran.
“Namun, perlu diketahui melonjaknya harga daging sapi di Kalimantan Selatan bukan hanya disebabkan permintaan tinggi di masyarakat tetapi praktik pelanggaran-pelanggaran yang sering ditemukan,” ujarnya.
Sebagai contoh riil, menurutnya, penyelundupan daging sapi yang ditemukan oleh Balai Karantina Kalimantan Selatan. Penyelundupan daging sapi tersebut dapat memberikan dampak yang luas, khususnya bagi ekonomi lokal dan peternak daging resmi di Kalimantan Selatan karena mereka akan kehilangan pangsa pasar.
“Hal itu disebabkan daging sapi dari penyelundupan tersebut dijual dengan harga yang murah sehingga jika tidak ditindak tegas akan mengurangi pendapatan mereka dan akan mengancam kelangsungan usaha daging sapi lokal dan peternak resmi,” katanya.
Yusuf mengatakan, daging sapi penyelendupan juga berbahaya untuk dikonsumsi karena tidak melalui uji yang dilakukan oleh Balai Karantina.
Kemudian, harga yang ditawarkan juga jauh lebih rendah sehingga peternak atau ekonomi lokal penjual resmi di Kalimantan Selatan akan menurunkan harga di bawah biaya standar operasional yang harus dikeluarkan dan harga daging sapi di pasar menjadi tidak menjadi kompetitif, baik harga secara lokal maupun nasional serta sulit diprediksi bagi para pelaku pasar.
Maraknya penyelundupan daging sapi di Kalimantan Selatan perlu perhatian dan pengawasan yang ketat bagi pemerintah daerah karena ada faktor tertentu bagi pelaku usaha sehingga berani menyelundupkan daging tersebut.
Misalnya, tingginya biaya produksi yang harus dikeluarkan untuk biaya pakan, perawatan, dan distribusi sehingga berdampak harga daging sapi yang melonjak tinggi.
Di samping itu juga, aturan yang ketat dan pajak impor yang tinggi juga berpotensi membuat pelaku usaha melakukan kegiatan yang tidak sesuai aturan dengan melakukan penyelundupan daging sapi untuk menghindari biaya tambahan yang dikeluarkan dan demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Kemudian, defisit daging sapi di Kalimantan Selatan yang tersedia di pasokan lokal yang terbatas dapat menjadi kesempatan untuk mendorong aktivitas penyelundupan. Perlu kebijakan ekonomi yang tepat untuk mengurangi insentif penyelundupan, pemerintah dapat memberikan subsidi bagi peternak sapi, meninjau ulang pajak dan biaya impor serta biaya-biaya lainnya.
Penguatan penegakan hukum dan pengawasan terhadap praktik penyelundupan perlu ditingkatkan untuk mengurangi risiko dan mengatasi penyelundupan daging sapi.
Selain itu juga, perlu dilakukan penyesuaian regulasi yang membuat proses perdagangan lebih efisien dan transparan sehingga mengurangi jalur ilegal.
Karantina Kalsel
Badan Karantina Indonesia
daging sapi
daging ilegal
pengiriman barang
Komoditas
FEB UIN Antasari Banjarmasin
| Puluhan Pohon Terdampak Proyek Trotoar, Dosen FT ULM: Pastikan Keberlanjutan Ruang Hijau |
|
|---|
| Anggota DPRD Kota Banjarmasin: Tata Kota Harus Ada Master Plan |
|
|---|
| Terdampak Proyek Trotoar dan Drainase, Pemko Banjarmasin Terpaksa Tebang 52 Pohon |
|
|---|
| Ruas Jalan Martapura Lama Sungailulut Rusak, Dinas PUPR Kalsel Akui Masalah Berat |
|
|---|
| Jalan Martapura Lama Sungailulut Rusak Lagi, Pengendara Sampai Terjatuh ke Sungai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.